Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung RUU TPKS Segera Disahkan, Lakpesdam NU: Kekerasan Seksual Lebih Berat dari Korupsi

Kompas.com - 26/11/2021, 17:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid berpendapat, kasus kekerasan seksual merupakan kejahatan yang lebih berat dibandingkan korupsi.

Ia mengatakan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS) mesti segera disahkan demi melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual serta mencegah kekerasan seksual agar tak terjadi.

"Saya mengatakan korupsi itu tindakan yang berat sekali, kejahatan yang berat, kekerasan seksual lebih berat dari korupsi," kata Marzuki dalam sebuah diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: DPR Berkomitmen Sahkan RUU TPKS, Puan Ungkit Kasus Kawin Kontrak yang Tewaskan Wanita di Cianjur

Marzuki beralasan, dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan korupsi masih bisa dipulihkan, tetapi dampak akibat kekerasan seksual tidak bisa dipulihkan, meski melalui rehabilitasi.

"Trauma, kehormatan, kesucian, kemuliaan, martabat, itu enggak bisa dipulihkan," ucap Marzuki.

"Ini kekerasan seksual lebih berat daripada korupsi. Korupsi sudah berat, tapi kekerasan seksual lebih berat lagi," kata dia.

Marzuki pun menegaskan, dalam perspektif agama, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang haram dan wajib untuk dicegah.

Baca juga: Jika RUU TPKS Tidak Disahkan 2021, Pemerintah Pertimbangkan Ambil Alih dari DPR

Menurut dia, agama hanya dijadikan dalih oleh sejumlah pihak yang menolak RUU TPKS.

"Teman-teman bisa membaca sendiri ada kepentingan, agama dijadikan tameng alasan saja, politsasi. Bisa jadi kalau patriarki disebut-sebut," ujar Marzuki.

Lebih lanjut, ia berharap RUU TPKS tidak hanya menjadi produk hukum tetapi juga sebagai kesadaran dan etika sosial agar seluruh pihak menolak adanya kekerasan seksual.

"Sehingga tercipta satu kehidupan Indonesia yang betul-betul aman, nyaman, dan tidak ada ketakutan utk terjadi kekerasan seksual dimanapun berada dan kapanpun," kata Marzuki.

Seperti diketahui, RUU TPKS masih berada dalam tahap penyusunan di DPR.

Baca juga: Baleg Tunda Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS, Ini Alasannya

Sedianya, rapat pleno penetapan draf RUU TPKS digelar pada Kamis (25/11/2021) tetapi diundur karena belum mendapat persetujuan dari mayoritas fraksi di Badan Legislasi.

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya menyebutkan, sejauh ini baru terdapat empat fraksi yang bulat mendukung RUU TPKS yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com