Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2021, 12:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurut dia, komitmen tersebut dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan.

"DPR RI sendiri terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan melalui berbagai regulasi yang berpihak kepada perempuan," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Ketua Panja Sebut Perdebatan Fraksi soal RUU TPKS Hampir Selesai

Ketua DPP PDI-P itu menyebutkan, salah satu upaya yang dilakukan DPR untuk memberikan perlindungan perempuan adalah melalui RUU TPKS.

Dia mengatakan, RUU tersebut kini masih dalam tahapan pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja).
Puan menegaskan, perlindungan terhadap perempuan menjadi salah satu cakupan dalam RUU tersebut, mengingat perempuan menjadi mayoritas korban kekerasan seksual.

"Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Karena itu, kami di DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan," kata dia.

Untuk meyakinkan pentingnya RUU TPKS, Puan mengaitkan dengan kisah tragis yang dialami seorang perempuan asal Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: KSP: RUU TPKS Sejalan dengan Arahan Jokowi soal Hukuman Kejahatan Seksual

Diketahui, perempuan bernama Sarah itu tewas akibar air keras yang disiram oleh suami kontraknya yang berasal dari Timur Tengah.

"Tewasnya Sarah, perempuan asal Cianjur yang disiram air keras oleh suami kontraknya menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ini menjadi tamparan buat kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim," ujar Puan.

Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah juga memberikan jaminan perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik kawin kontrak.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menggunakan laporan Komnas Perempuan terkait kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi.

"Sepanjang 2020, terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dan untuk periode Januari-Juli 2021, tercatat ada 2.500 kasus," tutur dia.

Baca juga: Harap Draf RUU TPKS Disepakati di Baleg, Ketua Panja: Kalau Tidak, Ya Gugur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Program Bagi-bagi Susu, TKN Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Industri Kecil

Program Bagi-bagi Susu, TKN Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Industri Kecil

Nasional
Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Jokowi: Kunjungan Presiden Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Jokowi: Kunjungan Presiden Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Nasional
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun

Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun

Nasional
Jokowi Sebut Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Ada di Mejanya

Jokowi Sebut Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Ada di Mejanya

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Anies: Jangan sampai Hanya Boleh yang Enak di Kuping Negara

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Anies: Jangan sampai Hanya Boleh yang Enak di Kuping Negara

Nasional
Jokowi Kerap Kunker di Lokasi Ganjar Kampanye, TPN Anggap Pertanda Baik

Jokowi Kerap Kunker di Lokasi Ganjar Kampanye, TPN Anggap Pertanda Baik

Nasional
Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini

Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Menkumham Sampaikan Pesan Ini

Nasional
Jokowi Disomasi, Istana Tegaskan Tak Beri Respons Khusus

Jokowi Disomasi, Istana Tegaskan Tak Beri Respons Khusus

Nasional
Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Hadir Pemeriksaan di KPK

Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Hadir Pemeriksaan di KPK

Nasional
Alasan Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah dalam Debat Capres

Alasan Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah dalam Debat Capres

Nasional
Diundang Debat Bareng Cak Imin dan Mahfud, Gibran Tegaskan Hanya Datangi Debat Cawapres Versi KPU

Diundang Debat Bareng Cak Imin dan Mahfud, Gibran Tegaskan Hanya Datangi Debat Cawapres Versi KPU

Nasional
Prabowo Diklaim Unggul di Jawa Barat, Anies Kuat di Wilayah Megapolitan

Prabowo Diklaim Unggul di Jawa Barat, Anies Kuat di Wilayah Megapolitan

Nasional
Mycoplasma Pneumoniae di Indonesia: Kasus, Tingkat Keparahan, dan Gejalanya

Mycoplasma Pneumoniae di Indonesia: Kasus, Tingkat Keparahan, dan Gejalanya

Nasional
Kampanye Hari Ke-10: Prabowo Tetap Kerja sebagai Menhan, Gibran Balik ke Solo

Kampanye Hari Ke-10: Prabowo Tetap Kerja sebagai Menhan, Gibran Balik ke Solo

Nasional
Partai Gelora Dorong Program Kuliah Gratis, Anis Matta: Jangan Sampai Bonus Demokrasi Jadi Layu

Partai Gelora Dorong Program Kuliah Gratis, Anis Matta: Jangan Sampai Bonus Demokrasi Jadi Layu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com