Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Tunda Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/11/2021, 12:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR menunda rapat pleno untuk menetapkan draf Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang sedianya digelar pada Kamis (25/11/2021).

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, rapat ditunda karena terdapat sejumlah fraksi yang meminta penundaan rapat dan panja masih menerima masukan dari beberapa fraksi.

"Ada beberapa fraksi yang bersurat untuk minta untuk ditunda, minta pendalaman, sembari kami juga ada masukan beberapa fraksi tertulis kemarin," kata Willy di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: DPR Berkomitmen Sahkan RUU TPKS, Puan Ungkit Kasus Kawin Kontrak yang Tewaskan Wanita di Cianjur

Wakil ketua Badan Legislasi itu menuturkan, jika pleno dipaksakan digelar hari ini, ada kemungkinan RUU TPKS gugur karena baru ada 4 fraksi yang menyatakan mendukung.

Willy menargetkan, RUU TPKS dapat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU insiatif DPR sebelum masa sidang berakhir pada pertengahan Desember 2021 mendatang.

Oleh sebab itu, Willy menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan lobi-lobi politik supaya RUU TPKS mendapat dukungan dari mayoritas fraksi.

"Jalan musyawarah buntu, kita tentu suka enggak suka, itu pilihan, ya harus cari suara mayoritas untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual ini," ujar Willy.

Baca juga: Harap Draf RUU TPKS Disepakati di Baleg, Ketua Panja: Kalau Tidak, Ya Gugur

Selain itu, Panja RUU TPKS juga masih menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari lima Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dari Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah MAda, adn Universitas Diponegoro.

Willy menyebutkan, perwakilan BEM tersebut meminta agar RUU TPKS segera disahkan dan mencakup ketentuan mengenai kekerasan gender berbasis online yang telah dicantumkan pada draf RUU TPKS terbaru.

"Hal yang terbaru update-nya kekerasan seksual di digital, online, cyber, itu kita masukkan. Jadi jenis KS (kekerasan seksual)-nya bertambah," ujar politikus Partai Nasdem tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com