JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz mengaku pihaknya belum dapat mengambil sikap atas turunnya Surat Perintah dari Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar agar Muktamar dilakukan pada 17 Desember 2021.
Menurut dia, panitia tetap menunggu keputusan akhir dari PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
"Panitia tetap menunggu keputusan dari PBNU. Artinya, keputusan bersama antara Pj (Penanggung jawab) Rais Aam, Katun Am, Ketua Umum dan Sekjen," kata Imam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/11/2021).
Imam menuturkan, keputusan untuk tetap menunggu itu sesuai dengan amanat Musyawarah Nasional (Munas) Alim Alim Ulama saat Konbes NU September 2021.
Ia juga mengatakan, PBNU belum menjadwalkan agenda rapat terbatas untuk menentukan jadwal resmi pelaksanaan Muktamar.
Baca juga: 9 Kiai Sepuh Surati PBNU, Minta Muktamar Ke-34 Ditunda hingga Akhir Januari 2022
"Itu amanat Munas Alim Alim Ulama Konbes NU September," terang dia.
"Belum ada keputusan PBNU tentang waktu Muktamar," tambah Imam.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa panitia menginginkan situasi NU tetap berlangsung kondusif meski hingga kini belum ada jadwal definitif Muktamar ke-34.
"Panitia ingin apapun kejadiannya, suasana NU secara umum tetap tenang dan khidmat dalam menyambut Muktamar," harap Imam.
Dikutip dari Kompas.tv, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, surat perintah tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Wapres Minta Muktamar NU Tidak Gaduh
Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu, simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.