Salin Artikel

Rais Aam Perintahkan Muktamar Ke-34 NU Digelar 17 Desember, Ini Respons Panitia

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz mengaku pihaknya belum dapat mengambil sikap atas turunnya Surat Perintah dari Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar agar Muktamar dilakukan pada 17 Desember 2021.

Menurut dia, panitia tetap menunggu keputusan akhir dari PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

"Panitia tetap menunggu keputusan dari PBNU. Artinya, keputusan bersama antara Pj (Penanggung jawab) Rais Aam, Katun Am, Ketua Umum dan Sekjen," kata Imam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Imam menuturkan, keputusan untuk tetap menunggu itu sesuai dengan amanat Musyawarah Nasional (Munas) Alim Alim Ulama saat Konbes NU September 2021.

Ia juga mengatakan, PBNU belum menjadwalkan agenda rapat terbatas untuk menentukan jadwal resmi pelaksanaan Muktamar.

"Itu amanat Munas Alim Alim Ulama Konbes NU September," terang dia.

"Belum ada keputusan PBNU tentang waktu Muktamar," tambah Imam.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa panitia menginginkan situasi NU tetap berlangsung kondusif meski hingga kini belum ada jadwal definitif Muktamar ke-34.

"Panitia ingin apapun kejadiannya, suasana NU secara umum tetap tenang dan khidmat dalam menyambut Muktamar," harap Imam.

Dikutip dari Kompas.tv, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.

Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, surat perintah tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu, simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/26/16060321/rais-aam-perintahkan-muktamar-ke-34-nu-digelar-17-desember-ini-respons

Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke