Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Nilai Revisi UU Pemilu Sulit Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Kompas.com - 25/11/2021, 18:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menilai, usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 sulit terwujud.

"Kecuali ada lompatan-lompatan politik yang ajaib, nah barangnya bisa masuk, tapi sejauh ini masih sulit," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Willy mengingatkan, revisi UU Pemilu tidak akan bisa masuk Prolegnas Prioritas 2022 apabila tidak disetujui oleh DPR dan pemerintah.

Sementara, pemerintah telah menolak adanya revisi UU Pemilu yang membuat revisi UU ini dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.

"Kalau sebagai aspirasi, manuver politik sah-sah saja, tapi apakah itu akan masuk Prolegnas, nah itu keputusan politik yang tidak hanya di DPD tapi ada dalam Raker Badan Legislasi, pemerintah, DPR dan DPD RI," kata Willy.

Baca juga: MK Putuskan Tolak Uji Materi UU Pemilu Terkait Pasal Keserentakan

Politikus Partai Nasdem itu melanjutkan, sejauh ini terdapat dua rancangan undang-undang (RUU) usulan DPD yang belum mengalami perkembangan berarti, yakni RUU Daerah Kepulauan dan RUU Badan Usaha Milik Desa.

"(Dua RUU) itu enggak jelas juntrungannya sampai hari ini, jadi kita harus objektif," ujar Willy.

Dikutip dari Tribunnews.com, Komite I DPD RI mengusulkan revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022 setelah dikeluarkan oleh DPR dari Prolegnas Prioritas 2021.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, usulan ini akan disampaikan pada Panitia Musyawarah dan Rapat Paripurna DPD pada Desember 2021 mendatang.

Adapun usul merevisi UU Pemilu itu muncul untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu, berkaca dari pelaksaan Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: KPU Berharap Ada Revisi Terbatas UU Pemilu

"Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia," kata Fachrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com