Salin Artikel

Pesan Kapolri Jelang Nataru, Minta Jajaran Petakan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Hal tersebut ditekankan Kapolri guna mencegah angka Covid-19 yang rawan melonjak pada akhir tahun yaitu saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Situasi kambtimbas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 di mana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik," kata Kapolri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/11/2021).

"Seluruh kasatker dan kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," ucap dia.

Sigit menilai, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKP) Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme.

Selain gangguan kamtibmas, menurut Sigit, semua jajaran Polri diminta bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.

Ia menegaskan, aparat kepolisian harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

"Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya," ucap dia.

"Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," tutur Sigit.

Selain antisipasi gangguan kamtibmas, jajaran diminta fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Nataru.

Oleh karena itu, Sigit meminta jajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan sesudah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang bakal berlaku mulai 24 Desember 2021.

Menurut Sigit, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Ia mencontohkan, apabila memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, warga harus melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.

Dalam hal tersebut, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.

Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai di lokasi tujuan mudik, Sigit menekankan agar jajaran terkait melakukan penanganan yang tepat.

"Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis 2, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19," ucap dia.

Selain itu, guna memastikan tidak adanya lonjakan saat Nataru, kepolisian diminta melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara, dan laut.

Guna kelancaran pelaksanaan antisipasi lonjakan tersebut, tambah Sigit, TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat.

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," kata eks Kabareskrim Polri itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/10192021/pesan-kapolri-jelang-nataru-minta-jajaran-petakan-titik-rawan-gangguan

Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke