Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Praktik Kawin Kontrak Menjamur, Puan Janji Segera Sahkan RUU TPKS

Kompas.com - 24/11/2021, 18:40 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, praktik kawin kontrak yang menjamur saat ini banyak menimbulkan kerugian pada pihak perempuan.

Untuk itu, kata dia, perlu ada ketegasan dari pemangku kebijakan agar praktik-praktik kawin kontrak yang ada di pedesaan bisa segera dihapuskan.

“Banyak masyarakat sudah resah. DPR sendiri terus berkomitmen memberikan perlindungan melalui berbagai regulasi yang berpihak kepada perempuan,” tutur Puan, dikutip dari dpr.go.id, Rabu (24/11/2021).

Puan menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan DPR terkait masalah tersebut adalah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Keluarga Korban Pengantin Baru Disiram Air Keras Suami Bantah Tudingan Kawin Kontrak Bupati Cianjur

Dalam RUU tersebut, perlindungan perempuan menjadi salah satu cakupan utama. Pasalnya, perempuan merupakan pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual.

“Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Oleh karena itu, kami (DPR) sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” paparnya.

Menurut dia, praktik kawin kontrak bermodus nikah siri sangat rentan menimbulkan kekerasan terhadap perempuan.

“Walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan warga negara asing (WNA), masih saja terus terjadi. Padahal perempuan ini rentan dalam praktik kawin kontrak,” ucapnya.

Baca juga: DPR Berkomitmen Sahkan RUU TPKS, Puan Ungkit Kasus Kawin Kontrak yang Tewaskan Wanita di Cianjur

Oleh karenanya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu meminta keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan kawin kontrak di Indonesia.

Ia menilai perlunya langkah pencegahan melalui komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

Hal tersebut, kata dia, bisa diwujudkan, salah satunya dengan kolaborasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah (pemda), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Pemerintah harus bisa menjamin perlindungan perempuan. Kementerian dan instansi terkait bisa menyosialisasikan potensi terjadinya kekerasan dalam kawin kontrak,” tutur Puan.

Baca juga: Wanita Cianjur yang Tewas Disiram Air Keras Diduga Korban Kawin Kontrak

Di samping itu, Puan turut menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang marak melakukan praktik kawin kontrak.

“Perangkat desa punya peranan penting, mengingat pamong desa merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepada pemerintah, ia mengimbau untuk memberikan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com