Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Praktik Kawin Kontrak Menjamur, Puan Janji Segera Sahkan RUU TPKS

Kompas.com - 24/11/2021, 18:40 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, praktik kawin kontrak yang menjamur saat ini banyak menimbulkan kerugian pada pihak perempuan.

Untuk itu, kata dia, perlu ada ketegasan dari pemangku kebijakan agar praktik-praktik kawin kontrak yang ada di pedesaan bisa segera dihapuskan.

“Banyak masyarakat sudah resah. DPR sendiri terus berkomitmen memberikan perlindungan melalui berbagai regulasi yang berpihak kepada perempuan,” tutur Puan, dikutip dari dpr.go.id, Rabu (24/11/2021).

Puan menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan DPR terkait masalah tersebut adalah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Keluarga Korban Pengantin Baru Disiram Air Keras Suami Bantah Tudingan Kawin Kontrak Bupati Cianjur

Dalam RUU tersebut, perlindungan perempuan menjadi salah satu cakupan utama. Pasalnya, perempuan merupakan pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual.

“Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Oleh karena itu, kami (DPR) sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” paparnya.

Menurut dia, praktik kawin kontrak bermodus nikah siri sangat rentan menimbulkan kekerasan terhadap perempuan.

“Walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan warga negara asing (WNA), masih saja terus terjadi. Padahal perempuan ini rentan dalam praktik kawin kontrak,” ucapnya.

Baca juga: DPR Berkomitmen Sahkan RUU TPKS, Puan Ungkit Kasus Kawin Kontrak yang Tewaskan Wanita di Cianjur

Oleh karenanya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu meminta keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan kawin kontrak di Indonesia.

Ia menilai perlunya langkah pencegahan melalui komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

Hal tersebut, kata dia, bisa diwujudkan, salah satunya dengan kolaborasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah (pemda), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Pemerintah harus bisa menjamin perlindungan perempuan. Kementerian dan instansi terkait bisa menyosialisasikan potensi terjadinya kekerasan dalam kawin kontrak,” tutur Puan.

Baca juga: Wanita Cianjur yang Tewas Disiram Air Keras Diduga Korban Kawin Kontrak

Di samping itu, Puan turut menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang marak melakukan praktik kawin kontrak.

“Perangkat desa punya peranan penting, mengingat pamong desa merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepada pemerintah, ia mengimbau untuk memberikan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com