Salin Artikel

Praktik Kawin Kontrak Menjamur, Puan Janji Segera Sahkan RUU TPKS

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, praktik kawin kontrak yang menjamur saat ini banyak menimbulkan kerugian pada pihak perempuan.

Untuk itu, kata dia, perlu ada ketegasan dari pemangku kebijakan agar praktik-praktik kawin kontrak yang ada di pedesaan bisa segera dihapuskan.

“Banyak masyarakat sudah resah. DPR sendiri terus berkomitmen memberikan perlindungan melalui berbagai regulasi yang berpihak kepada perempuan,” tutur Puan, dikutip dari dpr.go.id, Rabu (24/11/2021).

Puan menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan DPR terkait masalah tersebut adalah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Dalam RUU tersebut, perlindungan perempuan menjadi salah satu cakupan utama. Pasalnya, perempuan merupakan pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual.

“Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Oleh karena itu, kami (DPR) sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” paparnya.

Menurut dia, praktik kawin kontrak bermodus nikah siri sangat rentan menimbulkan kekerasan terhadap perempuan.

“Walaupun banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan warga negara asing (WNA), masih saja terus terjadi. Padahal perempuan ini rentan dalam praktik kawin kontrak,” ucapnya.

Oleh karenanya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu meminta keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan kawin kontrak di Indonesia.

Ia menilai perlunya langkah pencegahan melalui komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

Hal tersebut, kata dia, bisa diwujudkan, salah satunya dengan kolaborasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah (pemda), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Pemerintah harus bisa menjamin perlindungan perempuan. Kementerian dan instansi terkait bisa menyosialisasikan potensi terjadinya kekerasan dalam kawin kontrak,” tutur Puan.

Di samping itu, Puan turut menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang marak melakukan praktik kawin kontrak.

“Perangkat desa punya peranan penting, mengingat pamong desa merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepada pemerintah, ia mengimbau untuk memberikan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Sampaikan risiko yang dihadapi jika warga hendak melakukan nikah siri atau kawin kontrak,” kata Puan.

Lebih lanjut, Puan berujar, pembekalan, pembinaan, serta pengawasan yang baik juga harus diberikan kepada para penghulu atau amir yang sering bertugas menikahkan pasangan.

“Itu menjadi tugas Kemenag lewat Kantor Urusan Agama (KUA). Pencegahan kawin kontrak berkedok nikah siri bisa diminimalisasi. Pastikan penghulu dan amir tidak asal menikahkan pasangan, tetapi juga ikut mengawasi dan memberikan perlindungan,” pesannya.

Sebagai informasi, bahaya kawin kontrak menjadi buah bibir masyarakat Indonesia setelah insiden tewasnya Sarah, perempuan asal Cianjur yang disiram air keras oleh suami kontraknya.

Puan menilai bahwa kasus Sarah tersebut merupakan potret pedih kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia.

“Ini menjadi tamparan bagi kita semua bahwa perlindungan kaum perempuan masih sangat minim,” ucapnya.

Menurut catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi di Indonesia.

Sepanjang tahun 2020, terdapat total 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada periode Januari-Juli 2021, total ada 2.500 kasus yang terjadi.

Adapun jenis kekerasan yang paling tinggi didominasi dengan kekerasan fisik, seksual, psikis, dan ekonomi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/24/18404781/praktik-kawin-kontrak-menjamur-puan-janji-segera-sahkan-ruu-tpks

Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke