JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 5.834 orang berstatus suspek di Indonesia, pada Rabu (24/11/2021) pukul 12.00 WIB.
Data tersebut disampaikan Satgas melalui dokumen yang diterima Kompas.com pada Rabu sore. Informasi terkait perkembangan kasus Covid-19 juga dapat diakses melalui situs laman https://covid19.go.id/.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 451, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.254.443
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dalam data yang sama, Satgas mencatat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 451 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 13, Total Pasien Covid-19 yang Meninggal Kini 143.766
Penambahan ini menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.254.443, terhitung sejak 2 Maret 2020.
Kemudian, pasien yang telah sembuh dari Covid-19 bertambah 377 orang. Dengan demikian, total kasus kesembuhan di Indonesia mencapai 4.102.700.
Selanjutnya, pasien yang meninggal dunia bertambah 13 orang dalam 24 jam terakhir. Maka, total kasus kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 143.766 jiwa.
Satgas juga melaporkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 7.977 orang. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.