Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Keterangan Robin soal Maskur Husain Informasikan Perkara di KPK

Kompas.com - 22/11/2021, 23:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaini Bashir meragukan keterangan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hakim Bashir ragu dengan pernyataan Robin yang justru mengaku mendapatkan informasi penyelidikan di internal KPK dari Maskur Husain.

“Saudara menyampaikan tahu Usman Effendi (Direktur PT Tenjo Jaya, Kini berstatus terpidana hak penggunaan lahan di Sukabumi)) mau ditetapkan dari saksi menjadi tersangka dari siapa?,” tanya hakim Bashir dalam sidang lanjutan dugaan suap pengurusan perkara di KPK yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Kerap Bertemu Azis Syamsuddin, Robin Mengaku demi Kelangsungan Karir Polisinya

“Saya menanyakan ke Pak Maskur Husain,” jawab Robin.

Hakim Bashir lantas menyebut kesaksian Robin itu sumbang.

Dalam pandangan hakim, Maskur sebagai pihak eksternal KPK tidak seharusnya mengetahui perjalanan perkara di lembaga antirasuah itu.

“Masa dia (Maskur) lebih tahu rahasia KPK dari saudara yang penyidik, ini kan aneh,” tutur hakim.

Lebih lanjut hakim Bashir mencecar Robin dengan menanyakan apakah dirinya tak pernah bertanya pada Maskur siapa orang yang dikenalnya di internal KPK.

Hakim Bashir menuturkan, mestinya Robin penasaran dengan Maskur karena ia justru tahu lebih banyak proses perkara di KPK.

“Siap, kami selalu menanyakan semua (informasi perkara) pada Pak Maskur Husain,” ucap Robin.

Baca juga: Robin Sangkal BAP soal Pertemuan dengan Azis dan Syahrial, Sebut Sudah Ubah Keterangan

“Yang saya tanya orang dalamnya Maskur di KPK itu siapa, yang lebih tahu dari saudara,” tegas hakim.

“Siap, tidak tahu,” imbuh Robin.

Terakhir hakim Bashir bertanya apa antar penyidik di KPK saling bermusuhan. Robin menerangkan bahwa antar penyidik punya hubungan yang baik.

“‘Nah maka dari itu, saudara penyidik masa orang luar lebih tahu, itu kan jadi konteks kita mengarang. Tidak masuk akal,” pungkas hakim.

Dalam keterangan Robin hari ini disebutkan bahwa perjalanan kasus di KPK tidak dipantau oleh dirinya. Namun justru Maskur yang memantau jalannya perkara itu.

Pekan lalu, Senin (15/11/2021) Maskur mengaku tahu perjalanan kasus di KPK hanya dari pantauannya di internet.

Baca juga: Robin Patuju dan Maskur Husain Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Dari berbagai keterangan saksi di persidangan, keduanya disebut menawarkan pengurusan kasus di KPK agar proses penyelidikan tidak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Sementara itu jaksa menduga Robin dan Maskur menerima suap Rp 11,5 miliar pada perkara ini.

Adapun sidang akan berlanjut 6 Desember 2021, dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com