Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketua Komisi III meski Tak Ada Background Hukum, Bambang Pacul: Penugasan Enggak Bisa Ditolak

Kompas.com - 22/11/2021, 21:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, dirinya tidak bisa menolak tugas untuk menjadi Ketua Komisi III DPR meski tidak memiliki latar belakang di bidang hukum.

Hal ini disampaikan Bambang saat memberikan sambutan dalam rapat internal Komisi III terkait penetapan Bambang sebagai ketua Komisi III DPR menggantikan Herman Hery, Senin (22/11/2021).

"Karena ini penugasan, mohon izin karena ditugaskan, sama dengan Pak Herman Hery, penugasan enggak bisa ditolak. Jadi kami akan jalani, tentu dengan pengalaman yang saya dapat," kata Bambang.

Baca juga: Saat PDI-P Ganti Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto Gantikan Herman Hery hingga Dikomentari Ganjar

Namun, Bambang menilai latar belakangnya itu tidak akan menjadi soal karena sejumlah ketua Komisi III DPR sebelumnya pun tidak memiliki latar belakang hukum, antara lain Kahar Muzakir dan Herman Hery.

"Cuma beliau berdua ini, mohon izin, punya kemampuan memecahkan rimba belantara, sehingga paham betul hukum rimba. Lah Bambang Pacul tidak," ujar Bambang disambut tawa peserta rapat.

Ia pun yakin, rekan satu komisinya kelak akan membantunya agar memahami persoalan di bidang hukum.

Lebih lanjut, politikus PDI-P itu tidak memungkiri bahwa persoalan penegakan hukum menjadi salah satu isu yang disoroti oleh masyarakat.

Baca juga: Tinggalkan Jabatan Ketua Komisi III, Herman Hery Sampaikan Terima Kasih ke Megawati

Untuk itu, Bambang berjanji akan menampung aspirasi publik di bidang tersebut serta melakukan pengawasan terhadap instansi-instansi yang menjadi mitra kerja Komisi III.

"Semuanya kita akan dengarkan suara rakyat. Apa yang dikau inginkan rakyat sekalian, nah itulah yang nanti akan kita rumuskan bersama-smaa dengan kawan-kawan di Komisi III," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Bambang ditetapkan sebagai ketua Komisi III DPR menggantikan Herman Hery yang dipindahkan menjadi anggota Komisi VII DPR.

Baca juga: Dirotasi ke Komisi VII DPR, Herman Hery: Saya Tinggalkan Komisi III dengan Rasa Bangga

Penetapan Bambang sebagai pimpinan Komisi III dilakukan melalui rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Senin sore.

"Apakah Saudara Herman Hery anggota nomor A238 digantikan oleh Saudara Ir Bambang Wuryanto MBA anggota nomor A184 dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Lodewijk sebagai tanda persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com