Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Fatia Sudah Minta Mediasi dengan Luhut Hari Ini Ditunda

Kompas.com - 15/11/2021, 16:10 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengatakan, tidak ada kesepakatan mengenai jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021).

Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Tidak ada kesepakatan soal jadwal (mediasi),” ucap Julius kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Tak Datang Proses Mediasi dengan Luhut, Ini Penjelasan Haris Azhar

Menurut Julius, kliennya telah mengirimkan surat permohonan penundaan mediasi untuk jadwal hari ini, karena sedang bertugas ke luar kota.

"Makanya tidak bisa hadir, dan ini baru satu kali,” kata dia.

Sementara, Luhut telah mendatangi Polda Metro Jaya terkait proses mediasi. 

Julius menuturkan, baru kali ini Fatia tak bisa memenuhi jadwal mediasi.

Sedangkan, kata Julius, sebelumnya Luhut tidak datang dua kali dalam mediasi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya.

“Yang ada dua kali mediasi gagal karena Luhut tidak hadir dengan alasan masih bertugas di luar negeri,” kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Sebut Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Proses Mediasi Tanpa Alasan

Oleh sebab itu, Julius keberatan jika kliennya disebut mangkir dan menilai proses penanganan perkara berat sebelah.

“Artinya proses mediasi ini pakai kepentingan salah satu pihak saja, Luhut,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut Haris dan Fatia tidak punya iktikad baik karena tak hadir dalam proses mediasi.

Juniver menyatakan proses mediasi gagal dan pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan perkara ke meja hijau.

Baca juga: Tak Datang Mediasi, Haris Azhar Dituding Kuasa Hukum Luhut Tak Punya Iktikad Baik

Secara terpisah, Haris menuturkan bahwa ketidakhadirannya karena Fatia berada di luar kota.

Sebagai salah satu pihak yang dilaporkan, Haris tidak bisa memutuskan apa-apa dalam proses mediasi jika Fatia tak hadir.

Konflik antara Luhut dengan Fatia dan Haris bermula ketika dua aktivis itu menyebut Luhut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Luhut telah melayangkan dua kali somasi untuk keduanya. Kemudian, Luhut melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com