Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Pemerintah Cegah Masuknya Varian Delta Plus ke Indonesia

Kompas.com - 11/11/2021, 17:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Varian Virus Corona Delta Plus semakin dekat dengan Indonesia setelah tercatat ditemukan di Malaysia. Kementerian Kesehatan Malaysia mengonfirmasi penemuan dua kasus pertama Covid-19 subvarian Delta AY.4.2.

Dua kasus yang terdeteksi sebagai varian Delta Plus ini merupakan kasus impor dari pelajar yang kembali dari Inggris.

Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan, kasus-kasus ini terdeteksi saat kedua pelajar tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Oktober 2021.

Baca juga: Varian Delta Plus Terdeteksi di Malaysia, Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Pelacakan

Dua pelajar ini telah menjalani dua kali tes RT-PCR, dengan awalnya ditemukan negatif sebelum terkonfirmasi positif setelah tes kedua dilakukan pada 7 Oktober selama masa karantina.

Subvarian Delta AY.4.2 diyakini 15 persen lebih ganas daripada varian Delta. Varian Delta Plus pula lah yang memicu lonjakan kasus Covid-19 di Inggris.

Belum perketat pintu masuk

Kendati varian Delta Plus sudah sangat dekat dengan Indonesia, pemerintah hingga saat ini belum mengambil tindakan tegas untuk mengantisipasinya masuk ke dalam negeri.

Pemerintah masih memberlakukan karantina selama tiga hari bagi pelaku perjalanan dari luar neger.

Keputusan masa karantina itu tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan, pelaku perjalanan internasional yang baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19, tetap harus menjalani karantina selama lima hari.

Baca juga: Luhut Sebut Varian Delta Plus 15 Persen Lebih Ganas daripada Varian Delta

 

"Durasi karantina jadi 3 hari untuk pelaku perjalanan Internasional bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh," kata Wiku, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021).

Ketentuan lainnya, pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tak tertutup kemungkinan pemerintah akan memberlakukan masa karantina selama tujuh hari untuk mencegah masuknya varian Delta Plus. Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum diberlakukan oleh pemerintah.

Segera perketat pintu masuk

Menanggapi potensi masuknya varian Delta Plus ke Indonesia, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperketat perbatasan dan pelacakan dari negara-negara yang sudah ada varian Delta Plus.

Baca juga: Epidemiolog: Delta Plus di Inggris Bisa Gantikan Dominasi Varian Delta

"Pemerintah mengonfirmasi varian Delta Plus lebih berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan secara temporer dari negara-negara yang tinggi tingkat penyebaran varian Delta Plus," kata Kurniasih dalam siaran pers, Kamis (11/11/2021).

Kurniasih mengatakan, perbatasan dan pelacakan juga mesti diperketat karena pemerintah telah menetapkan bahwa waktu karantina kedatangan dari luar negeri cukup 3x24 jam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com