JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, KPK tengah mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui kronologi tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Masalah formula E, ini kalo pakem saya, saya tidak mau bicara. Tapi karena sudah banyak beredar di media, pada prinsipnya memang kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021)
Baca juga: Anggaran Formula E Diketok 2 Minggu Sebelum DPRD 2019-2024 Dilantik
“Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait kaitkan, kami jahit (seperti) apakah kronologinya,” kata dia.
KPK pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan PT Jakpro yang menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Adapun penyerahan itu dilakukan oleh Inspektorat DKI bersama Direktur Utama Jakpro dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.
“KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).
“Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” ucap dia.
KPK berharap pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Formula E terus kooperatif untuk proses-proses pemeriksaan dan kebutuhan pendalaman berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.
Hal ini, lanjut Ali, semata-mata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara.
“Sedangkan mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan,” kata dia.
"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutur Ali.
Sementara itu, Bambang Widjojanto selaku tim hukum Pemprov DKI menuturkan, dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan himpunan seluruh dokumen yang terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.
“Dari dokumen ini mudah-mudahan semua, every single evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya,” ujar Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
“Tradisi baru bahwa government (pemerintah) itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” ucap dia.