JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan para jaksa agar cermat menggunakan media sosial.
Dia menegaskan, jangan sampai ada unggahan yang mengandung unsur SARA serta bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.
"Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah," kata Burhanuddin saat memberikan arahan kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-78 Tahun 2021 secara virtual, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Jaksa Agung: Profesionalitas Jaksa Diuji Saat Tangani Perkara
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban semua pegawai kejaksaan untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
Burhanuddin mengatakan, hal tersebut tertuang dalam Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021.
Selain itu, Burhanuddin mengingatkan para siswa untuk senantiasa menjaga loyalitas dan integritas.
Ia menyatakan, perilaku jaksa bakal selalu menjadi sorotan masyarakat.
"Saya tekankan kepada saudara sekalian bahwa sudah sepatutnya integritas dan loyalitas merupakan standar minimum dari setiap insan Adhyaksa. Saya tidak segan menindak siapa saja yang mencoreng institusi, termasuk jaksa baru sekalipun," ucap dia.
Burhanuddin juga mengatakan, profesionalitas seorang jaksa diuji ketika menangani suatu perkara.
Baca juga: Pedoman Jaksa Agung Diharapkan Permudah Proses Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Dia mengatakan, jaksa dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan.
"Karena itu penguasaan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, dan kode etik jaksa mutlak diperlukan, mengingat sebagian besar kewenangan jaksa beririsan dengan hak asasi manusia. Maka, dalam pelaksanaan tidak boleh ada toleransi atas kesalahan prosedur apalagi dalam penerapan peraturan perundang-undangan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.