JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan secara detail atas pernyataannya yang menyebut pembangunan besar-besaran tak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.
"Nanti kita panggil Bu Menteri untuk menjelaskan secara detail. Jadi, Bu Siti perlu dan penting mengurai panjang lebar kenapa itu disampaikan," kata Daniel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, penjelasan itu perlu diberikan Siti agar pernyataan tersebut tidak menjadi polemik di masyarakat terkait deforestasi dan pembangunan.
"Paparkan data data dan fakta-fakta yang ada, sehingga kita bisa mewujudkan sistem tata dunia yang lebih adil dan berkelanjutan," jelasnya.
Politisi PKB itu pun mengingatkan komitmen Siti sebagai Menteri LHK dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan. Pasalnya, selama ini Siti dikenal sebagai menteri yang menjaga komitmen itu.
Baca juga: Kritik Twit Menteri LHK soal Deforestasi, Walhi: Kok Malah Pro Pembangunan Skala Besar?
Namun, komitmen itu kini dipertanyakan setelah Siti justru melontarkan pernyataan tentang hal itu.
"Bu menteri dikenal sebagai sosok yang terlalu dekat dengan lembaga pelestari alam. Kita akan terus mengawal agar komitmen ini terus dipegang," tutur dia.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pengurangan emisi gas bukan hanya menjadi tanggung jawab negara yang memiliki hutan, tetapi negara maju pun harus ikut ambil bagian.
Ia pun berpesan agar negara maju juga ikut melestarikan hutan termasuk masyarakat yang ada di dalamnya.
"Jangan hanya bisa koar-koar, jangan mau enaknya menikmati kemajuan setelah merusak bumi pada abad penjajahan, tapi kini menempatkan diri sebagai penjaga. Mari buktikan komitmen mereka untuk membuat sejahtera masyarakat hutan yang telah menjaga warisan alam mereka dengan baik," harap Daniel.
Diberitakan, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menuliskan cuitan dalam akun Twitternya @SitiNurbayaLHK soal pembangunan dan deforestasi.
Menurut Siti, pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.
Baca juga: Menteri LHK Klaim Kemajuan Indonesia dalam Penanganan Perubahan Iklim Diakui Banyak Pihak
Padahal, satu hari sebelumnya, Presiden Jokowi baru saja menandatangani komitmen mengakhiri deforestasi dan degradasi lahan 2030 dalam The Glasgow Leader Declaration on Forest and Land Use.
Pernyataan tersebut pun ramai dikritik netizen di media sosial Twitter yang menganggap Siti mementingkan pembangunan ketimbang pelestarian lingkungan hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.