Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Pelanggaran Izin Industri Sawit hingga Deforestasi di Papua Barat

Kompas.com - 22/02/2021, 14:19 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat. Evaluasi tersebut dilakukan bersama sebelas lembaga.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, tim telah mengevaluasi 10 perusahaan hingga Januari 2021. Delapan perusahaan di antaranya sudah dilakukan pengecekan lapangan.

"Tim Evaluasi  menemukan bahwa ekspansi industri kelapa sawit membawa persoalan tersendiri ke Tanah Papua," ujar Ipi, dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Kisah Pilu Habisnya Hutan Adat di Papua demi Perluasan Lahan Kelapa Sawit...

Menurut Ipi, tim telah mengumpulkan data dan informasi perusahaan serta menyusun berkas final. Selain mengevaluasi perizinan, tim juga menganalisis peraturan kebijakan.

Dari hasil evaluasi, tim menemukan pelanggaran perizinan, praktik deforestasi hutan alam dan lahan gambut yang menjadi perkebunan sawit serta pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Permasalahan lainnya yaitu, tidak meratanya penyaluran ekonomi kepada masyarakat di sekitar areal konsesi, konflik tenurial, serta persoalan yang muncul terkait kewajiban pembangunan kebun plasma.

"Persoalan ini perlu untuk diselesaikan secara cepat dan strategis, terutama mengingat hutan di Tanah Papua merupakan benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia," kata Ipi.

Baca juga: Jokowi Harapkan Komitmen Malaysia Melawan Diskriminasi Sawit di Pasar Uni Eropa

Ipi menuturkan, Provinsi Papua Barat memiliki wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit seluas 576.090,84 hektare yang terdiri atas 24 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, hanya sebelas perusahaan yang memiliki hak guna usaha (HGU) dan melakukan penanaman. Dari total luas wilayah konsesi, 383.431,05 hektar masih berupa hutan.

"Untuk mengatasi persoalan ini, tim evaluasi tengah menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada gubernur, bupati, dan pemerintah pusat," ujar Ipi.

Baca juga: Investigasi Ungkap Perusahaan Korsel Bakar Hutan Papua untuk Perluasan Lahan Sawit

Ipi mengatakan, KPK berharap rekomendasi tidak berhenti di pemerintah provinsi saja, tetapi ditindaklanjuti sampai ke perbaikan pengelolaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi masyarakat lokal.

KPK juga ingin pemerintah memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit sehingga menutup peluang korupsi, mengoptimalkan potensi penerimaan pajak, mengefektifkan penegakan hukum di bidang sumber daya alam dan menjaga kelestarian hutan.

Adapun sebelas lembaga yang melakukan evaluasi bersama KPK yakni Dinas TPHBun Provinsi Papua Barat, Dinas Perkebunan tingkat Kabupaten, dan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Pemerintah Diminta Investigasi Dugaan Pelanggaran Pembukaan Lahan Sawit di Papua

Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kantor Wilayah Pajak, Dinas PUPR Provinsi Papua Barat dan Dinas ATR/BPN Provinsi Papua Barat.

Selain itu, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua Barat, serta BPKH Provinsi Papua Barat.

Evaluasi perizinan kelapa sawit dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Deklarasi Penyelamatan Sumber Daya Alam di Tanah Papua pada 20 September 2018.

Hal itu juga sejalan dengan amanat Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktifitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com