Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berantas Mafia Tanah, Ketua Komisi II DPR Minta Satgas Mafia Tanah Bekerja Independen

Kompas.com - 04/11/2021, 12:51 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang dibentuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bekerja secara independen.

Hal itu disampaikan Junimart kepada wartawan saat ditemui di lobi Nusantara II Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

“Saya mendorong Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden bekerja independen, bergerak cepat, menyikapi dan menindak para mafia tanah, termasuk para oknum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di setiap tingkatan yang bekerja dengan mafia tanah,” tukasnya.

Menurut Junimart, untuk mengusut tuntas sindikat mafia tanah dan menghindari kebocoran informasi, pihak ATR/BPN tidak perlu dilibatkan dalam tim Satgas Mafia Tanah.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Dinsos Pekalongan Update Data di DTKS

“Saya pribadi meminta, bahkan mendesak, agar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sebaliknya segera mundur dari jabatan jika tak kunjung bisa menyelesaikan masalah sindikasi mafia pertanahan ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Ia meminta pihak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan mafia tanah di berbagai daerah, termasuk di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Lombok Barat, Simalungan, dan masalah dengan PT Maskapai Perkebunan Moelia.

“Kami akan mendorong agar Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang ada, terlebih masalah yang muncul akibat diterbitkannya dua sertifikat tanah atas satu bidang tanah yang sama,” ujar Junimart.

Ia menilai, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) korban mafia tanah dengan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Rabu, Kementerian ATR/BPN turut campur tangan terhadap dugaan kasus oknum Jenderal Polisi aktif yang menyerobot tanah milik warga.

Baca juga: Pengemudi Ojol di Tangsel Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan Hampir 2 Hektar Dikuasai Pengembang

“Jelas tidak mungkin bisa ada oknum Jenderal Polisi aktif diduga menyerobot tanah milik warga jika tidak ada campur tangan dari orang dalam di Kementerian ATR/BPN,” kata Junimart.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam RDPU, kuasa hukum korban mafia tanah, Marimon Nainggolan melaporkan, secara tiba-tiba di tanah milik kliennya, atas nama Caroline dan Helen, telah berdiri spanduk yang bertuliskan “'Tanah ini milik Brigjend Pol. Drs. Yehu Wangsajaya, S.Kom, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 557”.

“Sehingga kami menduga ada keterlibatan oknum Jenderal Polri aktif dalam permasalahan atas tanah ini yang bertujuan untuk mengintimidasi, dan tindakan oknum Jenderal Polisi ini sangat meresahkan,” kata Marimon.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga menduga aksi penyerobotan tersebut melibatkan oknum Kementerian ATR/BPN.

“Ini bukan mafia lagi, ini perampokan terhadap tanah yang di-backup oleh pihak tertentu dan pihak yang ada di dalam BPN," tegas Guspardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com