Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Jemaah Umrah Lakukan Karantina Usai Kembali dari Arab Saudi

Kompas.com - 02/11/2021, 15:23 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengaku pihaknya sudah meminta pemerintah untuk tidak mewajibkan karantina bagi jemaah umrah yang nantinya tiba di Indonesia.

Menurut dia, seharusnya kebijakan tersebut diperuntukkan bagi jemaah yang hasil pemeriksaan Covid-19-nya dinyatakan positif.

"Pemerintah agar mencabut kewajiban karantina setiba jemaah di tanah air. Karantina hanya bagi yang tes PCR-nya positif," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).

Selain itu, Firman juga meminta pada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk memfasilitasi ketersediaan vaksin booster Covid-19.

Baca juga: Kemenag Pastikan Persiapan Penyelenggaraan Haji-Umrah 2022 Tidak Diskriminatif

Hal itu, kata dia, dilakukan karena pemerintah Arab Saudi menyaratkan vaksin booster bagi jemaah yang sebelumnya sudah divaksin Covid-19 Sinovac atau Sinopharm.

Firman juga menilai, kebijakan pemberangkatan satu pintu (one gate policy) embarkasi perlu ditinjau karena kondisi geografis jemaah umrah tersebar di seluruh Indonesia.

"Minimal diadakan embarkasi di empat kota yaitu Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar," ujarnya.

Firman juga meminta Kemenag mengkaji ulang rencana karantina jemaah di asrama haji sebelum keberangkatan umrah.

"Rencana ini diskriminatif karena pelaku perjalanan ke luar negeri non umrah tidak diwajibkan karantina pra keberangkatan. Cukup tes PCR saja," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Didesak Segera Selesaikan Teknis Penyelenggaran Umrah 2022

Sebelumnya diberitakan, Kemenag masih melakukan persiapan terkait penyelenggaraan haji dan umrah 1443 Hijriah/2022.

Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief memastikan persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka dan tidak diskriminatif.

"Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com