Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I Ingatkan Jangan Sampai Ada Kekosongan Jabatan Panglima TNI

Kompas.com - 01/11/2021, 13:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengingatkan agar pemerintah segera mengirim surat presiden mengenai calon panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam waktu dekat.

Utut mewanti-wanti agar jangan sampai ada kekosongan jabatan panglima TNI karena Hadi segera memasuki masa pensiun

"Yang kita tahu Panglima kan penisun tanggal 8, gitu saja, dan itu tidak boleh ada kekosongan hukum sehari pun, jadi enggak boleh ada plt gitu lho barang satu hari," kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Politikus PDI-P itu menuturkan, Komisi I DPR belum berkomunikasi dengan Istana mengenai kapan surpres akan diserahkan.

Ia hanya menjelaskan bahwa setelah surpres diterima oleh pimpinan DPR, maka surpres akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah.

Baca juga: Soal Bursa Panglima TNI, Pimpinan DPR: Semuanya Oke, Mumpuni dan Layak

Selanjutnya, Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon panglima TNI yang diajukan presiden.

Setelah itu, hasil fit and proper test akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan oleh DPR.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memprediksi surpres mengenai panglima TNI akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat karena Hadi segera memasuki masa pensiun.

"Kalau lihat pensiunnya, saya lupa itu bulan apa pensiunnya, November ya? Ya mungkin 1-2 hari ini ada keputusan," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengungkapkan, surpres mengenai calon panglima TNI akan diserahkan setelah DPR mulai bersidang.

Ia menyebutkan, masih ada cukup waktu karena masa jabatan Hadi baru berakhir pada akhir November 2021.

"Secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun panglima di akhir November nanti," ungkap Faldo, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: KSAD Melepas Jokowi Keluar Negeri, Berlebihan jika Dianggap Sinyal Akan Jadi Panglima


Adapun DPR telah memulai masa persidangannya pada Senin ini setelah menjalani masa reses pada 8 sampai 31 Oktober 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com