Salin Artikel

Pimpinan Komisi I Ingatkan Jangan Sampai Ada Kekosongan Jabatan Panglima TNI

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengingatkan agar pemerintah segera mengirim surat presiden mengenai calon panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam waktu dekat.

Utut mewanti-wanti agar jangan sampai ada kekosongan jabatan panglima TNI karena Hadi segera memasuki masa pensiun

"Yang kita tahu Panglima kan penisun tanggal 8, gitu saja, dan itu tidak boleh ada kekosongan hukum sehari pun, jadi enggak boleh ada plt gitu lho barang satu hari," kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Politikus PDI-P itu menuturkan, Komisi I DPR belum berkomunikasi dengan Istana mengenai kapan surpres akan diserahkan.

Ia hanya menjelaskan bahwa setelah surpres diterima oleh pimpinan DPR, maka surpres akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah.

Selanjutnya, Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon panglima TNI yang diajukan presiden.

Setelah itu, hasil fit and proper test akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan oleh DPR.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memprediksi surpres mengenai panglima TNI akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat karena Hadi segera memasuki masa pensiun.

"Kalau lihat pensiunnya, saya lupa itu bulan apa pensiunnya, November ya? Ya mungkin 1-2 hari ini ada keputusan," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengungkapkan, surpres mengenai calon panglima TNI akan diserahkan setelah DPR mulai bersidang.

Ia menyebutkan, masih ada cukup waktu karena masa jabatan Hadi baru berakhir pada akhir November 2021.

"Secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun panglima di akhir November nanti," ungkap Faldo, Selasa (12/10/2021).

Adapun DPR telah memulai masa persidangannya pada Senin ini setelah menjalani masa reses pada 8 sampai 31 Oktober 2021 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/13045771/pimpinan-komisi-i-ingatkan-jangan-sampai-ada-kekosongan-jabatan-panglima-tni

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke