Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Istana soal Pengganti Fadjroel Rachman sebagai Juru Bicara Presiden

Kompas.com - 25/10/2021, 12:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, Senin (25/10/2021).

Hingga saat ini, pihak Istana belum mengumumkan sosok pengganti Fadjroel sebagai Juru Bicara Jokowi.

"Sampai saat ini belum ada arahan Presiden," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

"Selain itu di Istana sudah ada Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan KSP (Kepala Staf Presiden)," lanjutnya.

Fadjroel sebelumnya menyampaikan bahwa tidak hanya dirinya yang bertugas sebagai perpanjangan lidah Presiden.

Baca juga: Daftar 17 Dubes yang Dilantik Jokowi, Fadjroel Rachman, Rosan, hingga Eks Jubir Timses

Ada beberapa nama lainnya seperti Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, hingga Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia.

Selain itu, yang paling utama terdapat Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"Jadi cukup banyak sebenarnya yang mengemban tugas menyampaikan informasi dari Istana kepada masyarakat melalui teman-teman media massa," ucap Fadjroel, Jumat (22/10/2021).

Adapun selain Fadjroel, Jokowi juga melantik 16 dubes lainnya. Pelantikan 17 dubes dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 127 P Tahun 2021.

Baca juga: Jokowi Lantik Fadjroel Rachman Jadi Dubes RI untuk Kazakhstan

Berikut daftar 17 dubes yang dilantik:

1. Muhammad Fadjroel Rachman untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Nur Sultan

2. Abdul Aziz Ahmad untuk Kerajaan Arab Saudi berkedudukan di Riyadh

3. Dewi Gustina Tobing untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo

4. Bebeb AK Nugraha Djundjunan untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena

5. Lena Maryana untuk Negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com