Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dukung Polri Buka Lagi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Kompas.com - 18/10/2021, 15:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendukung kepolisian membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan Dewi Kanti mengatakan, pembukaan penyelidikan kasus tersebut harus berpedoman pada kepentingan terbaik anak.

"Komnas Perempuan mendukung kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini dengan berpedoman pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Dewi di acara konferensi pers kekerasan seksual di Luwu Timur secara virtual, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polisi Bikin Laporan Model A

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta polisi dapat memberikan perlakukan khusus dalam pengumpulan alat bukti.

Terlebih hal tersebut telah diatur dalam undang-undang (UU) Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Penyandang Disabilitas.

"Proses ini dapat dilakukan dengan menghadirkan ahli-ahli yang dapat membantu pembuktian," kata Dewi.

Di samping itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepolisian untuk mengumpulkan dan menggunakan berbagai bukti lain dalam kasus itu.

Hal tersebut dikarenakan terdapat bukti yang belum diperiksa pada kasus tersebut.

"Kemudian melengkapinya dengan ahli-ahli yang kompeten di isu kekerasan terhadap anak," kata dia.

Rekomendasi lainnya yang disampaikan Komnas Perempuan adalah agar polisi memberi penjelasan yang mendidik masyarakat.

Utamanya terkait keterbatasan hukum pembuktian dan keterangan saksi yang tidak disumpah, daripada memberikan label pemberitaan kasus tersebut sebagai hoaks.

"Kepolisian juga harus mengutamakan pemeriksaan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dari laporan sangkaan pencemaran nama baik melalui ITE terhadap ibu korban," kata Dewi.

Selain itu, Polri juga diminta untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi atas setiap pemberitaan terakait kasus tersebut.

Adapun kasus kekerasan seksual terhadap 3 anak ini kembali mengemuka setelah pemberitaan mengenai penyelidikannya dihentikan polisi viral di media sosial.

Artikel yang merupakan Project Multatuli tersebut melaporkan kasus seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com