Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dukung Polri Buka Lagi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Kompas.com - 18/10/2021, 15:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendukung kepolisian membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan Dewi Kanti mengatakan, pembukaan penyelidikan kasus tersebut harus berpedoman pada kepentingan terbaik anak.

"Komnas Perempuan mendukung kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini dengan berpedoman pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Dewi di acara konferensi pers kekerasan seksual di Luwu Timur secara virtual, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polisi Bikin Laporan Model A

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta polisi dapat memberikan perlakukan khusus dalam pengumpulan alat bukti.

Terlebih hal tersebut telah diatur dalam undang-undang (UU) Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Penyandang Disabilitas.

"Proses ini dapat dilakukan dengan menghadirkan ahli-ahli yang dapat membantu pembuktian," kata Dewi.

Di samping itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepolisian untuk mengumpulkan dan menggunakan berbagai bukti lain dalam kasus itu.

Hal tersebut dikarenakan terdapat bukti yang belum diperiksa pada kasus tersebut.

"Kemudian melengkapinya dengan ahli-ahli yang kompeten di isu kekerasan terhadap anak," kata dia.

Rekomendasi lainnya yang disampaikan Komnas Perempuan adalah agar polisi memberi penjelasan yang mendidik masyarakat.

Utamanya terkait keterbatasan hukum pembuktian dan keterangan saksi yang tidak disumpah, daripada memberikan label pemberitaan kasus tersebut sebagai hoaks.

"Kepolisian juga harus mengutamakan pemeriksaan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dari laporan sangkaan pencemaran nama baik melalui ITE terhadap ibu korban," kata Dewi.

Selain itu, Polri juga diminta untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi atas setiap pemberitaan terakait kasus tersebut.

Adapun kasus kekerasan seksual terhadap 3 anak ini kembali mengemuka setelah pemberitaan mengenai penyelidikannya dihentikan polisi viral di media sosial.

Artikel yang merupakan Project Multatuli tersebut melaporkan kasus seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com