Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Moeldoko Siapkan Beberapa Saksi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 12/10/2021, 18:53 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi dalam proses hukum perkara dugaan pencemaran nama baik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait tudingan ICW pada Moeldoko yang menyebut punya hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

“Kami juga harus mengajukan saksi-saksi yang membuktikan bahwa siapa saja yang pernah melihat bukti-bukti (pencemaran nama baik) itu, melihat YouTube-nya, websitenya,” terang Otto setelah menemani Moeldoko jalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).

“Ya mungkin 2 sampai 3 orang yang bisa kita ajukan dari pihak Pak Moeldoko yang melihatnya,” jelas dia.

Otto menjelaskan karena dugaan pidana pada perkara ini juga terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maka kuasa hukum Moeldoko harus membawa bukti dengan menunjukan tayangan YouTube ICW serta keterangan yang diunggah melalui website.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Perdana, Moeldoko Merasa Jadi Warga Negara yang Baik

“Kita hanya menyerahkan bukti-bukti bahwa kita melihat benar terjadi tindak pidana karena ada peristiwa itu,” ungkapnya.

Otto menuturkan bahwa keterangan Moeldoko hari ini dan bukti-bukti yang diberikan digunakan untuk menunjukan bahwa mantan Panglima TNI itu tidak bersalah dan ICW diduga benar telah melakukan pencemaran nama baik.

“Fokusnya untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” pungkasnya.

Diketahui KSP Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dua peneliti ICW yaitu Egi Primayogha dan Miftachul Choir.

Pemeriksaan ini merupakan buntut laporan yang diajukan Moeldoko bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan ke Bareskrim Polri 10 September 2021

Dalam perkara ini Moeldoko merasa dicemarkan nama baiknya karena terlibat konflik kepentingan dalam penyebaran Ivermectin di masa Pandemi Covid-19.

Tudingan itu disampaikan ICW melalui Egi Primayogha yang menyebut Moeldoko punya hubungan dengan produsen Ivermectin PT Harsen Laboratories melalui Sofia Koswara.

Baca juga: Otto Hasibuan: Fokus Moeldoko Buktikan Tudingan ICW soal Ivermectin Fitnah

ICW menduga hubungan Moeldoko dengan Sofia terjalin dari kerjasama antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan PT Noorpay Perkasa terkait ekspor beras.

Sofia disebut ICW merupakan direktur dan pemilik saham mayoritas PT Noorpay.

Kemudian ICW juga menyebut hubungan keduanya terjalin dari anak Moeldoko, Joanina Rachman yang memiliki saham di PT Noorpay.

Moeldoko melalui kuasa hukumnya telah melayangkan tiga surat somasi, tapi permintaan maaf dan pencabutan pernyataan tak juga dilakukan oleh ICW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com