Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan CEO PT Jouska Finansial sebagai Tersangka

Kompas.com - 12/10/2021, 10:53 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus penipuan, penggelapan, hingga pencucian uang.

Penetapan status tersangka itu mengacu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikkan Nomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus yang ditujukkan untuk Rinto Wardana, 4 Oktober 2021.

"Kasus Jouska sudah naik tersangka," ujar Wadirtipideksus Kombes Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/11/2021).

Baca juga: Polri Periksa 23 Saksi Terkait Dugaan Penipuan PT Jouska

Selain Jouska, dalam perkara ini Bareskrim Polri juga menetapkan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara 7 September 2021.

Dalam surat pemberitahuan itu tertulis keduanya dikenakan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo, Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pasar Modal.

Kemudian terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp 233 Miliar

Perkara bermula ketika PT Jouska Finansial Indonesia dinilai mengarahkan kliennya untuk menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan afiliasinya yaitu PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI) terkait pengelolaan dana investasi.

Namun, akhirnya terungkap bahwa MSI adalah perusahaan yang sahamnya terafiliasi dengan PT Jouska.

Dalam klausut surat yang ditandatangani para klien PT Jouska, salah satunya berbunyi memberikan kuasa pada MSI untuk melakukan penempatan dana ke sejumlah portofolio investasi.

Baca juga: Jaksa Kembali Limpahkan Berkas Tersangka 13 Perusahaan Manajer Investasi Terkait Kasus Jiwasraya

Kemudian, dana investasi itu dipakai untuk membeli saham dan reksadana salah satunya saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk yang kemudian anjlok.

Merasa dirugikan 41 klien PR Jouska menggandeng advokat dan melaporkan Aakar ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com