Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Kesaksian Syahrial: Penyidik KPK Taliban hingga Diminta Lunasi Suap dalam 2 Pekan

Kompas.com - 12/10/2021, 08:30 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif M Syahrial memberikan kesaksian untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Pada perkara ini Syahrial telah ditetapkan sebagai terpidana dan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan karena terbukti melakukan suap Rp 1,695 miliar pada Robin guna mengurus perkara dugaan jual beli jabatan yang ditangani KPK.

Dalam sidang yang dihelat Senin (11/10/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Syahrial menyampaikan beberapa kesaksian.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disebut Pernah Sarankan M Syahrial Hubungi Pengacara untuk Urus Perkara

Di depan majelis hakim, Syahrial menyampaikan bahwa dirinya dikenalkan dengan Robin oleh mantan Walil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Perkenalan itu terjadi sekitar Juli 2020 di rumah dinas Azis yang berada dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya silaturahmi bicara dengan Azis dan setelah itu Pak Azis sampaikan ada orang yang ingin dikenalkan. Kemudian datanglah Pak Robin,” kata dia.

Syahrial mengaku dalam perjumpaan awal tidak tahu jika Robin merupakan penyidik KPK. Namun, Robin kemudian menunjukan jabatannya dengan mengeluarkan name tag keanggotaan KPK.

Dihubungi Lili Pintauli

Syahrial mengaku ia sempat tiba-tiba ditelefon oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili menghubungi Syahrial terkait penyelidikan dugaan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Dalam kesaksian Syahrial, ia kemudian meminta pada Lili untuk membantunya.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam yang Bisa Bantu Tangani Perkara Selain Stepanus Robin

Awalnya Lili tegas menolak permintaan tersebut dengan mengatakan bahwa proses pengungkapan perkara telah disepakati para Pimpinan KPK.

Namun, karena Syahrial terus meminta, Lili kemudian memberinya rekomendasi untuk menghubungi seorang pengacara bernama Arief Aceh.

Syahrial mencoba menghubungi Arief Aceh dan tidak tersambung, kemudian ia menceritakan perihal saran Lili itu pada Robin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com