Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Pecat Pimpinan KPK yang Langgar Etik

Kompas.com - 08/10/2021, 20:19 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo didesak untuk memecat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti melanggar etik.

Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Ningrum Sirait menilai, pelanggaran etik yang telah nyata dilakukan pimpinan KPK dapat dipandang sebagai pertanda buruk merosotnya etika negara.

Baca juga: Dewas Dinilai Punya Tanggung Jawab Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli secara Pidana

Padahal, preseden sebelumnya, Presiden Jokowi berani memberhentikan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melanggar etika.

“Saya sedih melihat pemerintah, terutama Bapak Presiden, diam dan menarik diri dari penegakkan etika di KPK,” ujar Ningrum dalam webinar “Anomali Penegakan Etika Penyelenggara Negara: Studi Kasus KPK” pada Jumat, (8/10/2021).

“Pak Jokowi sudah dalam periode kedua, Anda nothing to lose, kenapa enggak berbuat sesuatu yang remarkable (luar biasa) yang membuat kita tetap hormat pada Anda?” ucap dia.

Adapun dua komisioner KPK telah terbukti melanggar etik.

Baca juga: Polemik TWK, ICW Minta Kapolri Berhentikan Firli dari Jabatan Jenderal Polisi

 

Ketua KPK Firli Bahuri terbukti bergaya hidup mewah menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti berkomunikasi dengan terpidana korupsi mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, di tengah penanganan perkara jual beli jabatan.

Adapun, Dewan Pengawas KPK hanya menegur Firli secara tertulis, sedangkan Lili diberi sanksi pemotongan gaji.

Dalam riset psikologi kognitif korupsi Kendra Dupuy dan Siri Neset dari CHR Michelsen Institute, ujar Ningrum, organisasi yang membiarkan pelanggaran etika atau menegakkan sanksinya secara tidak konsisten akan mengalami pemudaran etika, atau ethical fading.

Apabila pelanggaran etika dibiarkan terus-menerus, kata dia, mereka justru menjadi nilai baru dalam organisasi tersebut.

“Artinya, nilai dan perilaku dari organisasi secara menyeluruh akan melanggar etika masyarakat,” kata Ningrum.

Baca juga: ICW Minta Kapolri Beri Sanksi ke Firli Bahuri, Pemecatan Dirasa Pantas

Dia pun mengaku khawatir jika pemudaran etika terjadi di Indonesia, dengan kasus pelanggaran etika di KPK sebagai pemicunya.

“Kalau dibiarkan terus menerus, orang lupa yang benar sebenarnya apa ukurannya dan siapa. Apakah kita semua akan menjadi the sick society?” Ucap Ningrum.

Dia juga menyoroti nurani para petinggi KPK baik pimpinan maupun Dewas Pengawas.

Ningrum mempertanyakan apakah pimpinan maupun Dewas bisa tidur nyenyak di situasi yang absoritas tersebut.

“Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, berbunyikah sanubari Anda melihat kondisi ini? Kalau Bapak-Ibu masih tidur nyenyak, Anda membiarkan absurditas ini,” ucap dia.

“Anda yang membiarkan degradasi moral lembaga terjadi, mendiamkannya, menganggap anomali atau absurditas suatu kenormalan, bisa jadi Anda-lah pendukung dan crime maker-nya,” tutur Ningrum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com