Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Triliunan Rupiah Fredrich Yunadi ke Setya Novanto Ditolak Hakim

Kompas.com - 08/10/2021, 16:01 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan perdata yang diajukan advokat Fredrich Yunadi pada mantan Ketua DPR Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriani ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021), majelis hakim menyatakan bahwa gugatan Fredrich tidak dapat diterima.

“Menyatakan gugatan penggugat dalam konpensi tidak dapat diterima,” putus majelis hakim, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Saat Setya Novanto Bawa Ponsel di Sukamiskin...

Dalam putusan itu, majelis hakim juga memutuskan menerima eksepsi dari pihak Setya Novanto dan Deisti Astriani.

“Mengabulkan eksepsi para tergugat dalam konsepsi mengenai penggugat tidak mempunyai hak untuk menggugat,” demikian bunyi putusan.

Adapun Fredrich menggugat Setya Novanto dan Deisti Astriani terkait biaya jasa kuasa hukum.

Fredrich meminta Setya Novanto dan istrinya membayar kerugian materiil dan imateriil yang dialaminya.

Biaya materiil yang diajukan dalam gugatan senilai Rp 1 miliar pada setiap upaya hukum.

Fredrich mengaku sudah melakukan 14 upaya hukum untuk politisi Partai Golkar tersebut, tetapi baru dibayar Rp 1 miliar.

Baca juga: Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto dan Istri hingga Triliunan Rupiah

Kemudian, Fredrich mengajukan kerugian imateriil yang mesti dibayarkan Setya Novanto dan istrinya senilai Rp 2,256 triliun.

Angka itu berasal dari satu bulan pidana kurungan yang dinilai Rp 62,5 juta dikali 90 bulan masa tahanan Fredrich terkait perkaranya merintangi penyidikkan, sehingga totalnya adalah Rp 5,625 miliar.

Kemudian, kerugian imateriil juga dihitung dari uang tunai pembayaran denda Rp 500 juta dan kehilangan pemasukan naskah senilai Rp 25 miliar per bulan dikali 90 bulan menjadi Rp 2,25 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com