JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 Zifivax pada Kamis (7/10/2021).
Vaksin Zifivax dikembangkan perusahaan asal China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal China. Vaksin ini berbasis protein sub unit rekombinan.
"Penilaian terhadap data mutu vaksin juga telah dilakukan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional, dilakukan juga penilaian terhadap aspek cara pembuatan obat yang baik GNP-nya atau CPOB terhadap fasilitas produksi di negara asalnya," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.
Penny mengatakan, dari hasil uji klinik fase 1,2 dan 3 vaksin Zifivax ini memiliki efikasi 81,71 persen terhitung setelah 7 hari divaksinasi lengkap.
Baca juga: Pertemuan ASEAN, Menlu Tekankan Jangan Ada Diskriminasi Sertifikat Vaksin Covid-19
Penyuntikan vaksin Zifivax, lanjutnya, harus diberikan 3 kali secara intramuskular.
"Vaksin ini diberikan 3 kali suntikan secara intramuskular dengan interval pemberian 1 bulan dosis vaksin diberikan dalam setiap kali suntikan adalah 0,5 ml," ujarnya.
Di samping itu, Penny mengatakan, vaksin tersebut juga menunjukkan efikasi pada varian virus Corona yaitu terhadap Alpha 92,93 persen, Gamma 100 persen, Delta 77,47 persen dan Kappa 90 persen.
Lebih lanjut, Penny mengatakan, efek samping yang ditimbulkan dari penyuntikan vaksin Zifivax dapat ditoleransi yaitu rasa nyeri pada lokasi suntikan, sakit kepala, dan demam.
Baca juga: Kota Bekasi Klaim 90 Persen Nakes Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
"Vaksin ini dapat disimpan pada kondisi suhu khusus 2 sampai 8 derajat Celcius, jadi saya kira ini dalam rentang yang cocok untuk negara tropis seperti Indonesia," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.