Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Passing Grade Seleksi Guru PPPK Akan Diubah, Ini Kata BKN-Menpan RB

Kompas.com - 07/10/2021, 11:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dikabarkan akan mengubah passing grade atau ambang batas nilai ujian seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan akan ada konferensi pers (konpers) terkait hal tersebut.

"Besok konpresnya. Ditunggu saja," kata Bima saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Menurut Bima, keputusan yang akan diumumkan melalui konferensi besok sudah berdasarkan hasil rapat yang digelar Selasa (5/10/2021). Rapat tersebut dihadiri BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Nadiem Sebut Banyak Formasi Kosong Seleksi Guru PPPK di Daerah-daerah Terpencil

Dihubungi terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo tidak banyak memberikan tanggapan.

Ia hanya menjawab isu terkait perubahan passing grade guru PPPK ditanyakan ke BKN dan Kemendikbud Ristek.

"Silakan tanya ke Kemendikbud (Ristek) atau BKN," kata Tjahjo.

Sebelumnya diberitakan, Komisi X DPR RI terus menerima berbagai keluhan dari para guru yang jadi peserta seleksi tahap pertama PPPK.

Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyampaikan, salah satu keluhan soal proses seleksi PPPK untuk guru honorer tidak ramah bagi para guru honorer senior.

Sebab, menurutnya, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.

Baca juga: 7 Sikap PGRI Terkait Seleksi Guru PPPK 2021

Huda mengatakan, poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer berkisar antara 50-70 poin saja. Sedangkan, passing grade kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin.

"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud-Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com