Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Ungkap Passing Grade Guru PPPK Akan Dinaikkan

Kompas.com - 12/08/2021, 16:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, passing grade atau nilai ambang batas untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 akan dinaikkan.

Meski demikian, hal itu belum menjadi keputusan final.

"Belum final," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Dia menuturkan, rencana menaikkan nilai passing grade disepakati setelah rapat panitia seleksi nasional (panselnas) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Alasannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berpandangan passing grade beberapa mata pelajaran masih sangat rendah.

"Setelah rapat panselnas kemarin, disepakati Kemendikbud Ristek akan 'menaikkan' passing grade beberapa mata pelajaran yang masih sangat rendah dan bersurat kembali ke panselnas," kata Tjahjo.

Akan tetapi, hingga saat ini surat yang dimaksud belum dikirim. Menurut Tjahjo, masih ada pembahasan kembali di internal Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Pelamar Guru PPPK 2021, Berikut Link Materi hingga Latihan Soal

"Hingga saat ini surat rekomendasi itu masih belum dikirimkan juga (masih dalam pembahasan kembali di internal Kemendikbud). Target minggu ini bisa diterima panselnas," tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, passing grade tersebut harus dipenuhi oleh guru honorer jika ingin lolos PPPK 2021.

Jika lolos perangkingan passing grade maka layak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Passing grade tersebut sudah ditetapkan dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun2019 tentang Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Juga Penyuluh Pertanian.

Pada pasal 7 peraturan tersebut dijelaskan, peserta seleksi memenuhi nilai ambang batas kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi (teknis, manajerial, dan sosio kultural) paling rendah adalah 65 dan nilai seleksi teknis paling rendah adalah 42.

Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK 2021 Ditutup Malam Ini, Kemendikbud Ristek: Selesaikan Sampai Akhir

Setelah dua passing grade tadi terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah wawancara dengan nilai terendah adalah 15.

Adapun data passing grade disebut membuat banyak guru honorer panik karena dinilai susah untuk dilalui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com