Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM Berat Masuk Isu Strategis 2020-2024, Komnas HAM: Karena Tak Kunjung Selesai

Kompas.com - 04/10/2021, 15:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masuk dalam isu strategis Komnas HAM pada rencana strategis (renstra) 2020-2024.

Menurut dia, kasus pelanggaran HAM berat perlu terus dipantau dan menjadi isu strategis karena tak kunjung selesai.

"Pelanggaran HAM berat, karena sampai sekarang belum selesai juga, maka kita memasukkan ke salah satu isu strategis," ucap Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Polri Jadi Institusi dengan Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Tertinggi Sepanjang 2021

Adapun kasus pelanggaran HAM berat akan menjadi salah satu dari tujuh isu strategis Komnas HAM dalam renstra 2020-2024.

Selain pelanggaran HAM berat, enam isu lainnya yaitu pelanggaran HAM terkait konflik agraria, penataan kelembagaan, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, serta kebebasan berpendapat, berekspresi berserikat.

Terkait pelanggaran HAM berat, Komnas HAM juga akan fokus pada upaya pemenuhan hak-hak korban sebagai langkah penanganan atas pelanggaran.

Upaya ini masuk dalam salah satu dari tiga prioritas nasional (PN) Komnas HAM tahun 2022.

"Ada tiga PN, pertama, pusat sumber daya HAM nasional, semacam pusat data yang bisa diakses semua pihak. Kemudian, penanganan pelanggaran HAM berat melalui upaya pemenuhan hak-hak korban. Ketiga, pengamatan situasi HAM di Papua yang juga eskalasi kekerasannya terus meningkat," papar dia.

Taufan mengatakan, anggaran Komnas HAM untuk 2022 yaitu sebesar Rp 99,4 miliar yang bakal dialokasikan kepada tiga prioritas nasional, salah satunya penanganan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Putusan MA soal TWK Tepis Dugaan Malaadministrasi dan Pelanggaran HAM

Lebih lanjut, Taufan membeberkan informasi terkini terkait pelanggaran HAM berat. Menurutn dia, ada 15 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dalam tahap penyelidikan.

"Dari 15 kasus, tiga sudah ke pengadilan, 12 masih bolak balik antara Komnas HAM dan jaksa agung," ujar dia.

Adapun tiga peristiwa yang telah ditindaklanjuti dengan penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan, yakni kasus Timor-Timur tahun 1999, Tanjung Priok tahun 1984, dan Abepura tahun 2000.

Namun, 12 berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat yang masih berproses antara Komnas HAM dan Jaksa Agung tak dijabarkan detailnya.

Taufan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa pertemuan sudah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung.

"Sudah ada beberapa pertemuan antara Menko Polhukam, Komnas HAM, dan Jaksa Agung, tapi untuk penyelesaian Yudisial belum ada kata sepakat," kata dia.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Sayangkan Belum Ada Langkah Ungkap Kebenaran Peristiwa 65

Sementara itu, untuk penyelesaian non-yudisial bakal diselesaikan lewat tim khusus yang digodok Komnas HAM, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kemenko Polhukam.

"Komnas HAM juga sudah keluarkan satu guideline untuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban untuk jadi acuan jika itu nanti dijalankan. Presiden juga kemungkinan akan mengeluarkan satu SK (surat keputusan) untuk tim khusus bekerja menyelesaikan kasus non-yudisial ini, selain menunggu penyelesaian yang yudisial," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com