Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Jalan Terjal Eks KPK Menjadi ASN Polri

Kompas.com - 04/10/2021, 14:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEPALA Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan, Polri siap menampung pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.

Pernyataan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Jalan ke sana pasti bukan jalan yang datar.

Ada 57 eks pejabat, penyidik, penyelidik, dan pegawai KPK yang dinyatakan TMS alias tidak memenuhi syarat dan tidak bisa dibina kembali.

Mereka resmi dikeluarkan dari KPK per 30 September 2021. Umumnya, mereka sudah bekerja di KPK selama belasan tahun dan pernah menangani kasus-kasus besar.

Ada kasus Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kasus benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sumber program AIMAN menyebutkan, kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin awalnya digarap oleh mereka yang dipecat.

Awalnya jumlah mereka 57 orang. Namun bertambah 1 orang, jadi 58 orang. Lakso Anindito yang baru pulang dari studi di luar negeri dinyataan tidak lulus beberapa saat sebelum tenggat 30 September 2021.

"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Menurut Listyo, niat ini sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Pertanyaan mengganjal

Pertanyaannya, apakah niat Kapolri mungkin dilaksanakan?

Karena begini. Mereka dikeluarkan dari KPK karena dianggap tidak bisa dibina lagi terkait pemahaman Pancasila dan UUD 1945. Nah, bukankah menjadi ASN juga menyaratkan pemahaman soal Pancasila dan UUD 1945.

KPK menyatakan tidak bisa membina lagi. Apakah Polri mampu membina? Atau, alasan pembinaan semata-mata alasan yang dibuat-dibuat untuk menyingkirkan mereka?

Persoalan berikutnya. Ke-58 orang ini adalah para jagoan yang kinerjanya nyaris tanpa cacat mampu menggiring para koruptor yang sebagian besar adalah tokoh-tokoh penting ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Nah, jika mereka berada di institusi Polri, apakah tidak akan menimbulkan gesekan? Kita pernah punya kasus Cicak vs Buaya. Apakah kehadiran mereka di insitusi Polri tidak akan menimbulkan Cicak vs Buaya jilid berikutnya?

Cicak vs buaya

Cicak vs Buaya jilid pertama pada 2009 berseteru soal tuduhan bahwa KPK menyadap pejabat Polri, Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Belakangan, pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka dalam sebuah kasus. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com