Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketakutan Masyarakat pada Komunisme yang Dibuat Orde Baru Menjadi Salah Satu Kesulitan Penyelesaian Tragedi 1965

Kompas.com - 01/10/2021, 19:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ketakutan masyarakat pada komunisme menjadi salah satu faktor yang menyulitkan penyelesaian perkara tragedi 1965.

Staf Divisi Advokasi Kontras Tioria Pretty mengungkapkan, ketakutan itu disebarkan oleh pemerintahan orde baru yang berkuasa selama 32 tahun.

“Bayang-bayang ketakutan akibat narasi-narasi ini, seperti komunis yang kejam atau atheis dan sebagainya yang menempel dalam memori mayoritas penduduk Indonesia,” tutur Pretty pada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: September 1965 dan Kisah Orang-orang Buangan...

Selain itu tantangan selanjutnya adalah perbedaan pandangan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Jaksa Agung terkait dengan status pelanggaran HAM pada tragedi 1965.

“Perbedaan pendapat antara Komnas HAM dan Jaksa Agung terkait apa yang dimaksud dengan ‘bukti yang cukup’ itu juga menjadi kendala mengapa perkara 1965 tidak maju-maju secara hukum,” ungkap dia.

Diketahui Kontras mencatat sampai saat ini masih ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum dituntaskan oleh pemerintah salah satunya adalah tragedi 1965.

Lebih lanjut, Pretty mengatakan bahwa imbas dari penyebaran narasi dari pemerintah orde baru tentang peristiwa 1965 membuat para korban masih mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.

“Ketika mereka berkumpul terkait sosialisasi bantuan dari LPSK, mereka masih ditolak warga sekitar dengan tuduhan perkumpulan komunis, juga dibubarkan kepolisian karena dinilai meresahkan,” terang Pretty.

“Kemudian kasus seorang penyintas bernama Ibu Nani yang harus menggugat dan menang dulu di tingkat PTUN untuk mendapatkan KTP seumur hidup,” jelasnya.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Sayangkan Belum Ada Langkah Ungkap Kebenaran Peristiwa 65

Pretty berpendapat kasus-kasus tersebut merupakan contoh dari dampak tidak diselesaikannya persoalan tragedi 1965.

Bahkan setelah berpuluh-puluh tahun tragedi itu terjadi, korban tragedi 1965 juga masih mendapatkan tindakan ketidakadilan.

“Ada yang tanahnya dirampas, hak kewarganegaraannya belum kembali, dan banyak lagi ketidakadilan yang masih mereka terima karena perkaranya belum diselesaikan, hak korban belum dipulihkan,” pungkas Pretty.

Diketahui tragedi 1965 merujuk pada peristiwa pembunuhan sejumlah jenderal yang kemudian diberi gelar Pahlawan Revolusi.

Baca juga: Megawati: Tak Bisakah Sejarah 1965 Diluruskan Kembali?

Peristiwa itu kemudian menjadi peristiwa tragedi kemanusiaan dan politik yang membuat pemerintahan orde lama Soekarno digantikan oleh pemerintahan orde baru pimpinan Soeharto.

Pasca gugurnya Jenderal Revolusi, pemerintah orde baru mengklaim PKI merupakan dalang peristiwa itu.

Hal itu kemudian membuat orang-orang yang berafiliasi dengan PKI ditangkap, dipenjara, disiksa, dan dibunuh tanpa proses hukum dari negara.

Organisasi masyarakat sipil menduga ratusan ribu hingga jutaan orang menjadi korban atas tragedi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com