Staf Divisi Advokasi Kontras Tioria Pretty mengungkapkan, ketakutan itu disebarkan oleh pemerintahan orde baru yang berkuasa selama 32 tahun.
“Bayang-bayang ketakutan akibat narasi-narasi ini, seperti komunis yang kejam atau atheis dan sebagainya yang menempel dalam memori mayoritas penduduk Indonesia,” tutur Pretty pada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).
Selain itu tantangan selanjutnya adalah perbedaan pandangan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Jaksa Agung terkait dengan status pelanggaran HAM pada tragedi 1965.
“Perbedaan pendapat antara Komnas HAM dan Jaksa Agung terkait apa yang dimaksud dengan ‘bukti yang cukup’ itu juga menjadi kendala mengapa perkara 1965 tidak maju-maju secara hukum,” ungkap dia.
Diketahui Kontras mencatat sampai saat ini masih ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum dituntaskan oleh pemerintah salah satunya adalah tragedi 1965.
Lebih lanjut, Pretty mengatakan bahwa imbas dari penyebaran narasi dari pemerintah orde baru tentang peristiwa 1965 membuat para korban masih mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.
“Ketika mereka berkumpul terkait sosialisasi bantuan dari LPSK, mereka masih ditolak warga sekitar dengan tuduhan perkumpulan komunis, juga dibubarkan kepolisian karena dinilai meresahkan,” terang Pretty.
“Kemudian kasus seorang penyintas bernama Ibu Nani yang harus menggugat dan menang dulu di tingkat PTUN untuk mendapatkan KTP seumur hidup,” jelasnya.
Pretty berpendapat kasus-kasus tersebut merupakan contoh dari dampak tidak diselesaikannya persoalan tragedi 1965.
Bahkan setelah berpuluh-puluh tahun tragedi itu terjadi, korban tragedi 1965 juga masih mendapatkan tindakan ketidakadilan.
“Ada yang tanahnya dirampas, hak kewarganegaraannya belum kembali, dan banyak lagi ketidakadilan yang masih mereka terima karena perkaranya belum diselesaikan, hak korban belum dipulihkan,” pungkas Pretty.
Diketahui tragedi 1965 merujuk pada peristiwa pembunuhan sejumlah jenderal yang kemudian diberi gelar Pahlawan Revolusi.
Peristiwa itu kemudian menjadi peristiwa tragedi kemanusiaan dan politik yang membuat pemerintahan orde lama Soekarno digantikan oleh pemerintahan orde baru pimpinan Soeharto.
Pasca gugurnya Jenderal Revolusi, pemerintah orde baru mengklaim PKI merupakan dalang peristiwa itu.
Hal itu kemudian membuat orang-orang yang berafiliasi dengan PKI ditangkap, dipenjara, disiksa, dan dibunuh tanpa proses hukum dari negara.
Organisasi masyarakat sipil menduga ratusan ribu hingga jutaan orang menjadi korban atas tragedi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/01/19145761/ketakutan-masyarakat-pada-komunisme-yang-dibuat-orde-baru-menjadi-salah-satu