Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LaNyalla Harap Amendemen Konstitusi Beri Penguatan Peran Kelembagaan DPD

Kompas.com - 01/10/2021, 18:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyinggung wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 DPD.

Ia menilai, amendemen harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi negara dan pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa.

"Tujuan utamanya mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," kata LaNyalla di acara yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Namun, ia menilai bahwa untuk mencapai keadilan sosial tersebut, semua pihak harus meletakkan kepentingan politik praktis.

Semua pihak, lanjut dia, juga perlu mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati.

"Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini," terangnya.

Baca juga: DPD Diminta Menjauh dari Isu Amendemen Konstitusi untuk Hadirkan PPHN

Ia menjelaskan, posisi DPD dalam memandang rencana amendemen UUD 1945 berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ia mengingatkan, kepentingan daerah merupakan bagian dari tugas dan peran DPD sebagai wakil daerah.

Oleh karena itu, LaNyalla berpandangan bahwa amendemen harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik.

Dia mengatakan, amendemen juga harus menjadi momentum bersama untuk berefleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

"Amandemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah," katanya.

Dia berpendapat, tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional.

Di sisi lain, tanpa penguatan kelembagaan, DPD juga dinilai sulit mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Tak Perlu Ada Kekhawatiran Berlebih soal Amendemen UUD 1945

Diketahui, LaNyalla tak hanya sekali menyinggung wacana amendemen UUD 1945.

Pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2021, LaNyalla juga mendukung rencana amendemen kosntitusi terkait penambahan kewenangan MPR dalam menetapkan PPHN.

"Sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang kita sepakati bersama, antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita," kata LaNyalla, Senin (16/8/2021).

Dia meyakini, PPHN akan mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan.

"Termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com