Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Presiden Jokowi Minta Serapan Dana DAU/DAK untuk Penanganan Covid-19 Terus Dipantau

Kompas.com - 27/09/2021, 20:32 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar realisasi anggaran penanganan Covid-19 terus diawasi.

"Bapak presdien menggarisbawahi bahwa penggunakan DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) di daerah agar yang di inmark untuk penanganan Covid agar terus dimonitor serapan anggarannya," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (75/9/2021)

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, realisasi anggaran kesehatan sebesar Rp 100,52 triliun atau 46,8 persen dari pagu anggaran Rp 214,96 triliun.

Baca juga: Deteksi Covid-19 Terkait Belajar Tatap Muka Terbatas Akan Dilakukan secara Aktif

Sementara itu, untuk perlindungan sosial dari pagu Rp 186,64 triliun realisasinya sekitar 62,2 persen dari total pagu Rp 116,02 triliun.

Dukungan UMKM dan korporasi memiliki pagu Rp 162,4 triliun, realisasi anggarannya baru 42,1 persen atau Rp 68,3 triliun.

Program prioritas ada memiliki pagu Rp 117 triliun, realisasinya sudah 51,5 persen atau Rp 60,70 triliun.

Insentif usaha dari Rp 62,8 triliun sudah realisasi Rp 59 triliun atau sekitar 94 persen.

"Presiden mengingatkan ini sudah hampir masuk ke kuartal keempat sehingga kementetian atau lembaga perlu memonitor belanja negara agar pemulihan ekonomi bisa terjaga," ujar Airlangga.

Baca juga: Antisipasi Gelombang 3 Covid-19, RSUP Sitanala Siapkan Langkah-langkah Khusus

Sebelumnya, pemerintah mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 395,92 triliun sampai 17 September 2021. Realisasi tersebut setara dengan 53,2 persen dari pagu Rp 744,77 triliun.

"Untuk PEN realisasinya Rp 395,92 triliun atau 53,2 persen, terjadi progres signifikan pada klaster perlindungan sosial dan kesehatan," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com