Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Syukur Tak Berhasrat Rasuah Dibuah

Kompas.com - 25/09/2021, 10:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MANUNGSA mung ngunduh wohing pakarti.

Nasihat dalam filosofi Jawa ini sangat sarat bermakna mengenai kehidupan manusia. Lelaku manusia di muka bumi ini bisa berlangsung dengan baik atau buruk. Semuanya adalah akibat dari perbuatan manusia itu sendiri.

Meniti karir mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tidak tanggung-tanggung, terpilih selama dua periode. Karirnya semakin melesat hingga kursi wakil bupati.

Bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lalu melawan bupati pasangannya dan menang. Jabatan wakil bupati disandangnya di dua masa kepemimpinan bupati yang berbeda.

Saat baru menjabat wakil bupati selama sebulan, bupati pasangannya tutup usia karena serangan jantung usai bermain sepakbola. Otomatis, posisinya sebagai orang nomor dua menjadi pengganti kedudukan bupati.

Saat pelantikkannya sebagai Bupati Kolaka Timur, banyak kalangan menaruh harap sosok politisi perempuan pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara ini bisa mencetak prestasi. Ternyata prestasi yang dicatat di luar ekspektasi warga.

Baru 99 hari menjabat bupati, Andi Merya Nur Hidayat yang masih berusia 37 tahun harus dicokok operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 21 September 2021 lalu (Kompas.com, 23/09/2021).

Mengingat konstruksi kasus rasuah Andi Merya Nur Hidayat berkutat di dana rehabilitas pasca-bencana berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, KPK masih mensigi labih lanjut soal penerapan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya adalah pidana mati.

Kasus rasuah yang menimpa Bupati Kolaka Timur ini semakin melengkapi jejak “kelam” para kepala daerah yang terjaring KPK sepanjang 2021. Sebelumnya ada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono alias Weng Chin yang terjerat kasus permainan pembangunan infrastruktur ; Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang terjerembab kasus jual beli jabatan ; Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat juga tergiur dengan transaksi jabatan serta Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang “terpikat” dengan gurihnya pengaturan pemenang proyek infrastruktur.

Rasa syukur yang menjauh juga terjadi pada diri pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Selatan tahun 1981. Usai menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, karir politiknya melesat menjadi orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin. Tidak tanggung-tanggung, dua periode dijabatnya.

Malah saat masih menjabat bupati di periode kedua, nasib peruntungannya di politik kian moncer usai memenangkan konstestasi di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan. Sukses di Sumatera Selatan, kembali menjajal nasib di Ibukota sebagai calon gubernur DKI Jakarta di Pilgub 2012 tapi nasib baik belum berpihak.

Jiwa petarungnya di dunia politik memang tidak diragukan, kembali pulang kampung dan ikut berlaga di Pilgub dan akhirnya kembali menyabet Gubernur Sumatera periode 2013 hingga 2018. Usai lengser dari posisi gubernur, bertarung di pemilihan legeslatif pun juga menang dan mengantarkan Alex Noerdin sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jika di karir politik demikian menganggumkan tetapi tidak di masalah “ketahanan” terhadap pesona materi. Alex dijerat dua kasus oleh Kejaksaan Agung. Pertama pada kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan sepanjang 2010 – 2019. Potensi kerugian negara mencapai Rp 430 miliar.

Sementara kasus kedua, terkait dengan proposal “bodong” pembangunan Masjid Sriwijaya di Kawasan Jakabaring, Palembang. Potensi kerugian negara akibat pemberian dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan tahun 2015 dan 2017 mencapai Rp 130 miliar (Kompas.com, 23 September 2021).

Kasus penggangsiran uang negara yang menjerat Alex Noerdin dari Golkar, semakin melengkapi deretan anggota DPR yang terlibat rasuah sepanjang 2021. Sebelumnya Hasan Aminuddin dari Fraksi Nasdem DPR-RI yang berkolaborasi dengan istrinya Bupati Probolinggo dalam kasus jual beli jabatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com