Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kubu Moeldoko Uji Materi AD/ART Demokrat Dinilai Tak Etis

Kompas.com - 24/09/2021, 23:11 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Langkah Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang mengajukan judicial review (JR) atau uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ke Mahkamah Agung (MA) dinilai sebagai manuver politik yang tak etis.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai langkah itu menampakan bahwa Moeldoko konsisten ingin ambil alih Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kalau sudah ngotot banget maka ini hanya soal ambisi politik yang lost control, kita tak melihat budaya politik ketimuran, (karena) menghalalkan segala cara,” sebut Pangi pada Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Babak Baru Drama Demokrat: Kubu Moeldoko Judicial Review AD/ART ke MA

Pangi juga mengkritik langkah politik Moeldoko yang tak diikuti oleh keputusan mundur dari jabatannya sebagai KSP.

“Di situ tidak ada norma moral dan kesantunan politik, bahkan sampai sekarang tidak mundur dari KSP,” katanya.

Dalam pandangan Pangi, wajar jika AD/ART sebuah partai politik selalu mengakomodasi suara mayoritas yang ada di dalamnya.

Di satu sisi, AD/ART sebuah partai politik pasti dibuat untuk meminimalisasi gerak kelompok yang berseberangan.

“Coba tunjukan mana AD/ART partai yang benar-benar demokratis, yang tidak bias kepentingan pendirinya, bagaimana mungkin pendiri partai diusir dari rumah partai yang mereka bangun dan dirikan,” papar Pangi.

“AD/ART partai semangatnya sudah pasti meminimalisir potensi ruang gerak (kelompok kontra) agar tidak terjadi kudeta,” imbuh dia.

Maka Pangi berpendapat langkah kubu Moeldoko yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat pimpinan AHY ke MA adalah sesat pikir.

“Rumit kalau kemudian kita pertentangkan dan diuji JR apakah bertentangan dengan semangat Undang-Undang atau tidak, ini logikanya ruwet,” ungkap Pangi.

Diketahui, empat mantan anggota Partai Demokrat yang merapat ke kubu Moeldoko menggandeng advokat ternama, Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum mengajukan uji matteri dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku pihak yang mengesahkan AD/ART tersebut.

Baca juga: Elite Demokrat: Yusril Mengaku Netral, tetapi Kok Jadi Kuasa Hukum Moeld

Dalam keterangannya, Yusril mengatakan bahwa judicial review dimaksud meliputi pengujian formil dan materiil pada AD/ART Partai Demokrat 2020.

Menurut Yusril MA berwenang menguji AD/ART partai politik karena AD/ART dibuat sebuah partai atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU Partai Politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com