Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud dan Tito Bahas Simulasi Pelaksanaan Pemilu, Muncul Opsi Penyelenggaraan 24 April

Kompas.com - 24/09/2021, 08:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan sejumlah opsi tanggal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.

Opsi itu muncul dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Salah satu opsi yang muncul yaitu pemilu dilangsungkan pada 24 April 2024.

"Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada 24 April," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulis, Kamis malam.

Dengan opsi pelaksanaan pada 24 April 2024, Mahfud mengatakan, masyarakat atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai politik untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 harus mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, lanjut Mahfud, partai politik boleh ikut Pemilu kalau sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara pada tahun yang bersangkutan.

Baca juga: Mahfud Sebut Jokowi Restui Lahan Hasil Sitaan BLBI Dibikin Lapas

"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi Pemilu yang dipilih tanggal 24 April," kata Mahfud.

Selain 24 April 2024, pemerintah juga telah mengantongi tiga opsi lain.

Di antaranya 16 September 2024 yang dicetuskan Kemendagri, 17 September dan 23 September 2024 yang disiapkan Kemenko Polhukam.

Mahfud mengatakan, persiapan pelaksanaan waktu Pemilu ini sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.

Dalam instruksi tersebut, kata Mahfud, Presiden meminta agar persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terpengaruh isu-isu lain, seperti amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya.

"Pokoknya tetapkan tanggal Pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang, di mana kita bersepakat bahwa menurut undang-undang Pemilu legislatif dan Presiden itu tahun 2024," terang Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com