Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu Ditangkap, Polisi: Ada yang Residivis

Kompas.com - 23/09/2021, 17:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan rupiah serta dollar Amerika Serikat (AS).

Wakil Direktur Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, sebagian pelaku merupakan penjahat kambuhan atau residivis.

“Ada yang residivis, artinya pernah melakukan tindakan pemalsuan uang, sudah keluar dari tahanan, melakukan kembali, ada juga yang penggangguran,” kata Whisnu, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu

Whisnu mengatakan, rata-rata pendidikan dari para tersangka di bawah jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Adapun 16 tersangka merupakan jaringan pemalsu dan pengedar dollar AS palsu di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang.

Sedangkan, empat orang lainnya ditangkap di Demak dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka merupakan jaringan pemalsu mata uang rupiah.

Menurut Whisnu, jaringan tersebut telah melakukan aksinya kurang lebih selama 9 bulan hingga 1 tahun.

Ia menuturkan, pengedaran dollar AS palsu dilakukan dengan modus penipuan atau penggandaan uang di kota besar.

Baca juga: Menduga di Jabar, Polisi Dalami Lokasi Pembuatan Uang Palsu Dollar AS

Sedangkan, untuk pengedaran uang rupiah palsu dilakukan di kota kecil melalui pasar tradisional hingga pom bensin.

“Sementara kalau uang rupiah di kota-kota kecil, kalau tadi, pasar-pasar tradisional, pasar malam, pom bensin, biasanya begitu,” ucap dia.

Tersangka tindak pidana uang palsu dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Kemudian, tersangka jaringan pemalsuan mata uang asing dijerat Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com