JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka perkara dugaan ujaran kebencian agama, Muhammad Kece dikabarkan mengalami penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut yakni terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.
"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece dalam Kondisi Sehat
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di tempat penahanan yang sama.
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut.
Menurut dia, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," ujar Rusdi.
Baca juga: Kompolnas Dukung Penegakan Hukum terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni
Adapun Muhammad Kece ditangkap setelah video siaran ceramah di akun YouTube-nya viral.
Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyampaikan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan agama.
Sementara itu, Napoleon merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Baca juga: Polri Tegaskan Tak Akan Gunakan Restorative Justice dalam Tangani Kasus Muhammad Kece
Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.
Selain Napoleon, ada jenderal polisi lain yang juga terjerat kasus ini yakni mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul: Pelaku Penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.