Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan PPATK Ungkap TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp 513 Miliar

Kompas.com - 16/09/2021, 18:16 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran obat ilegal.

Polisi menetapkan satu tersangka, DP, yang disebut mengedarkan obat tanpa izin edar sejak 2011 sampai 2021. Polisi juga menyita barang bukti uang Rp 531 miliar.

"Dari hasil penelusuran, tersangka memiliki sembilan rekening bang. Dari sana disita barang bukti TPPU Rp 531 miliar," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Kepala PPATK: Korupsi dan Narkotika Berisiko Tinggi terhadap TPPU

Agus menjelaskan, pengungkapan perkara ini bermula dari kasus seorang perempuan yang meninggal dunia akibat mengonsumsi obat aborsi yang diedarkan tersangka.

Kasus tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, pada Maret 2021.

Penyidik polisi dan PPATK pun melakukan penelusuran. Penyidik mencurigai tersangka karena memiliki dana dalam jumlah yang fantastis, tetapi tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki keahlian di bidang farmasi.

"Tersangka mengedarkan obat tanpa izin dari BPOM," ucapnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan dan Produksi Obat Ilegal di Bogor

Agus mengatakan, polisi masih memburu auktor intelektualis dalam perkara TPPU peredaran obat ilegal ini. Termasuk, memburu pemasok obat ilegal yang ada di luar negeri.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, perkara TPPU ini merupakan salah satu kasus besar yang ditangani bersama Polri.

Ia mengatakan, peredaran obat ilegal tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga membahayakan masyarakat.

"Ini concern kami, melihat perkembangan di masyarakat komplain mengenai obat-obat palsu. Obat-obat terlarang beredar, bukan hanya merugikan secara keuangan, tapi juga membahayakan masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com