Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar pada April atau Mei

Kompas.com - 16/09/2021, 12:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan hari pencoblosan Pemilihan Umum 2024 mendatang jatuh pada bulan April atau Mei.

Usul pemerintah ini berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan agar pemungutan suara dilakukan pada 21 Februari.

"Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: KPU Usul Masa Jabatan Komisioner KPUD yang Berakhir pada 2023-2024 Diperpanjang

Tito beralasan, apabila hari pencoblosan dimajukan pada Februari dari yang biasanya jatuh pada bulan April, maka tahapan-tahapan Pemilu juga akan berlangsung lebih awal.

Menurut Tito, hal tersebut akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program-program pemerintah pusat maupun daerah.

"Dengan asumsi 21 Februari, ini psikologi publik juga sudah mulai memanas. Padahal pemerintah baru bergerak Oktober 2019, kira-kira demikian, dan di tengah ini ada pandemi lagi," ujar Tito.

Baca juga: KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung Selama 7 Bulan

Untuk itu, Tito meminta agar pengambilan keputusan mengenai hari pemungutan suara Pemilu 2024 dapat diundur untuk beberapa waktu ke depan sebelum DPR menjalani masa reses.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal dengan kementerian, lembaga, dan pihak-pihak terkait untuk membahas usulan ini.

"Setelah itu melaksanakan juga rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan dari KPU, Bawaslu, kemudian dari DPR Komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk penentuan waktu pemungutan suara tersebut," ujar Tito.

Tito menambahkan, pemerintah tidak mempersoalkan usulan KPU terkait hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang jatuh pada 27 November 2024.

"Kalau untuk masalah pilkada, karena memang dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 harus di bulan November 2024, maka usulan hari Rabu 27 November kami kira enggak masalah," kata Tito.

Baca juga: KPU: Pendaftaran Calon Presiden dan Peserta Pemilihan Legislatif Dibuka pada 2023

Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024 agar memberikan waktu memadai dalam penyelesaian sengketa pemilu legislatif dan pemilu presiden serta penetapan hasil pemilu tersebut dengan jadwal pencalonan pilkada.

Selain itu, KPU juga memperhatikan beban kerja badan ad hoc pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan.

Ilham mengatakan, proses pemungutan suara juga sudah diperhitungkan agar tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan.

Begitu pula dengan proses penghitungan suara juga telah diatur agar tidak bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

"Karena sekali lagi ini pertama kali kita menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama tentu perlu dipertimbangkan bagaimana nanti partai politik harus punya kursi yang disyaratkan oleh Undang-undang Pemilihan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," kata Ilham, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II, Senin (6/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com