Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung Selama 7 Bulan

Kompas.com - 16/09/2021, 12:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar masa kampanye Pemilihan Umum 2024 mendatang dapat berlangsung selama 7 bulan.

Ketua KPU Ilham Saputra beralasan, masa kampanye perlu diperpanjang untuk menyesuaikan dengan waktu persiapan distribusi logistik ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS).

"Usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau sekitar 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: KPU Usul Masa Jabatan Komisioner KPUD yang Berakhir pada 2023-2024 Diperpanjang

Usul KPU ini berbeda dengan hasil rapat konsinyasi antara KPU, Komisi II DPR, dan pihak terkait yang menyepakati masa kampanye berlangsung selama 120 hari atau 4 bulan.

Menurut Ilham, waktu 4 bulan itu tidak akan cukup untuk menyelesaikan proses pengadaan logistik Pemilu yang berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan.

Ia menjelaskan, proses pengadaan itu terdiri dari satu bulan tahap pengadaan atau dua bulan jika ada gagal lelang, kemudian proses produksi sampai pengiriman ke tingkat kabupaten/kota selama tiga bulan, serta pengelolaan gudang dan distribusi selama 50 hari.

"Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023-17 Februari 2024, maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih 4 bulan," kata Ilham.

Baca juga: KPU Harap DPR Bisa Segera Setujui Anggaran Pemilu Serentak 2024

Diberitakan sebelumnya, Ilham mengatakan, KPU dan DPR sudah setuju untuk memulai melakukan proses tahapan Pemilu Serentak 2024 sejak 25 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hasil rapat konsinyasi menyetujui verifikasi kepengurusan partai politik, penelitian dan perbaikan, dilaksanakan selama 30 hari.

Selanjutnya, durasi verifikasi faktual partai politik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari, durasi pembetukan PPK, PPLN dan PPS selama 92 hari.

Durasi pemuktahiran data pemilih selama 30 hari, kampanye selama 120 hari, rencana perubahan waktu pemungutan suara dari tanggal 28 Februari menjadi tanggal 21 Februari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com