JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan ke Jakarta.
Adapun OTT tersebut dilakukan KPK pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Rabu Malam, KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
Ali mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan beberapa pihak.
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Ali
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.