Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Amendemen UUD 1945, MPR Diingatkan Harus Bergerak Sesuai Mandat Publik

Kompas.com - 15/09/2021, 14:40 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar mengingatkan MPR agar bekerja sesuai mandat rakyat terkait wacana amendemen UUD 1945.

Menurutnya, saat ini sama sekali tidak ada urgensi untuk melakukan amendemen terhadap UUD.

"Wacana ini justru melompati hasrat publik. MPR harus bergerak atas mandat publik, tapi ini hanya berangkat dari ruang pengkajian MPR, sehingga wacana ini terus muncul dan minim partisipasi publik," kata Rivanlee dalam diskusi daring yang disiarkan Youtube Kontras, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Jokowi Diminta Jelaskan Sikap soal Wacana Amendemen UUD 1945

Rivanlee khawatir, amendemen UUD ini nantinya bernasib sama seperti UU Cipta Kerja yang pembahasannya minim partisipasi publik.

Ia pun berpendapat, rencana untuk mengatur ketentuan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara lewat amendemen sebenarnya merupakan sebuah ironi.

Sebab, presiden memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah disusun berdasarkan visi dan misi saat pencalonan. Sementara itu, mayoritas anggota DPR/MPR berasal dari partai koalisi Presiden Joko Widodo.

"Kalau tidak percaya dengan RPJMN berarti tidak percaya dengan visi dan misi presiden atau nawacita Jokowi. Karena RPJMN berangkat dari visi misi capres. Itu hal yang kontradiktif kalau MPR, yang banyak anggota parpol koalisi, justru berdebat perihal keberadaan PPHN," ujarnya.

Selain itu, menurut Rivanlee, persoalan konstitusi yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini masih berpusat di hal-hal sederhana.

Baca juga: Busyro Anggap Kekhawatiran Publik Atas Penumpang Gelap Amendemen UUD 1945 Cukup Beralasan

Misalnya, dalam kasus penghapusan mural dan penangkapan terhadap warga yang membentangkan poster untuk menyuarakan aspirasinya.

Kemudian, hak atas kesehatan warga dalam penanganan pandemi Covid-19 juga belum terpenuhi secara maksimal.

"Kita masih disibukkan dengan hal-hal yang cukup sederhana yang menandakan bahwa negara tidak bisa memahami bagaimana konstitusi itu bekerja," tuturnya.

Karena itu, lanjut Rivanlee, jika wacana amendemen UUD ini terus bergulir dan terwujud, artinya MPR tidak mampu mengenali masalah yang sebetulnya saat ini terjadi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com